suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Oknum Kelurahan Tipu Warga Ratusan Juta

avatar suara-publik.com
suara-publik.com leaderboard

Lebih Dua tahun lalu pihak Kelurahan Kejayan menjanjikan sertifikat hak milik atas tanah eigendom kepada 9 warganya. Mereka yang dijanjikan adalah Musikan, Rejo Edy, Ali, Eny Yuslikah, Kasiati, Rahmawati Hendra, Supiyah, Nikmatusolikah, dan Maryam.

 

PASURUAN (suara-publik.com)-Namun hingga kini, warga belum memperoleh sertifikat tanah yang dimaksud. Padahal, jumlah uang yang telah mereka keluarkan tanpa memperoleh bukti kuitansi, seluruhnya mencapai ratusan juta. Kekesalan warga akhirnya memuncak pada Senin (6/52013), mereka ramai-ramai mendatangi kelurahan guna meminta kejelasan.

Sayangnya, warga gagal menemui Lurah Kejayan karena tidak ada di tempat. Pak Didik pergi ke Jombang. Besok hari Rabu saja setelah kami bertemu dengan Pak Lurah, hasilnya akan kami sampaikan kepada bapak dan ibu sekalian,'' kata Toha. Selain Toha, ada pegawai lain yang bernama Asmoro yang juga takut berkomentar.

"Dulu itu, kita sepertinya kena gendam, kata Nikmatusolikah, salah satu korban, ketika dikonfirmasi suara-publik.com (Suara Publik Grup) di kediamannya. Lanjutnya, minta uang juga mendadak dan harus cepat disediakan. Terpaksa kita utang kesana kemari, lalu kita serahkan kepada Pak Toha, ada juga yang ke Asmoro. Kok tega-teganya mereka menipu kami yang miskin ini, imbuhnya.

Senada dilontarkan Musikan. "Sudah berkali-kali kami ini diperdaya, sudah uang puluhan juta amblas, sertifikat tanah kami tak kunjung tuntas," keluh Musikan. Masih Musikan, Bosan rasanya kami menanyakan ke pihak kelurahan selama lebih dua tahun ini, karena jawabnya selalu masih dalam proses," imbuhnya lagi.

Musikan yang juga Ketua RT di Kelurahan Kejayan ini meminta, kalau memang pihak kelurahan tidak berhasil membuatkan serfikat tanahnya warga, sebaiknya mengembalikan uang warga yang totalnya ratusan juta itu. Karena jika tidak, warga segera menempuh jalur hukum.

Terkait masalah ini, pengamat hukum yang juga seorang lawyer di Surabaya ini, Ardiansyah Kartanegara, SH, dan Andi Rakmono, SH, menyesalkan tindakan pihak kelurahan kepada warga. Menurutnya, dalam kasus ini diduga ada indikasi menyalahgunakan kewenangan oleh aparatur negara. Segera laporkan! Kami siap membantu jika memang diperlukan, tegas lawyer yang pernah menjadi kuasa hukum warga di Pasuruan ketika terjadi sengketa tanah dengan pihak Marinir TNI AL ini, Minggu (26/5/2013) pukul 09.00 WIB (tatag) foto: Toha

 

Editor : suara-publik.com

suara-publik.com skyscraper