suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Pangket YKP Tak Serius, Diduga Telah Main Mata

avatar suara-publik.com
suara-publik.com leaderboard

Beberapa anggota dewan yang terlibat di Panitia Angket (Pangket ) Yayasan Kas Pembangunan (YKP) kini tak terdengar lagi gaungnya. Rencana pemanggilan paksa juga tak kunjung dilakukan, meski mengaku telah mengantongi sejumlah bukti baru dan dukungan dari berbagai instansi di luar Surabaya. Tidak berlebihan jika kini banyak kalangan yang menduga bahwa gaung pangket YKP hanya untuk menaikkan nilai tawar untuk main mata.

SURABAYA- Keseriusan Panitia Angket (Pangket) Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dalam memelototi aset pemkot yang diduga diambil YKP patut dipertanyakan. Sebab, sudah beberapa bulan ini tidak ada kegiatan kongkrit yang dilakukan Pangket di komisi A tersebut.

Beberapa waktu lalu, pangket sempat bersafari dengan berkunjung ke polrestabes, kejaksaan, hingga pengadilan. Bahkan, mereka juga mengklaim sudah berkoordinasi dengan kementerian dalam negeri dan kementerian hukum dan HAM. Nyatanya, sampai sekarang, belum ada tindak lanjut dari mereka dalam mengusut aset pemkot itu.

Ini tentu memunculkan persepsi kalau para anggota dewan itu hanya main-main atau gertak sambal saja. Hal itu juga melahirkan dugaan pangket tidak bersungguh-sungguh dan ada main mata dengan pengurus YKP yang ujung-ujungnya cuma pemerasan.

Dikonfirmasi mengenai ini, sekretaris pangket Armuji membantah kalau tim nya disebut tidak total dalam memperjuangkan aset pemkot tersebut. Dia bahkan mengatakan, dalam waktu dekat akan memanggil pengurus YKP. "Mereka kan sudah 2 kali mangkir. Panggilan ketiga nanti bisa secara paksa. Kami mau koordinasi dengan polisi," sumbar dia.

Politisi kawakan dari PDI Perjuangan itu berkelit, proses yang tidak terlihat belakangan ini karena memang masa tugas pangket tersebut baru diperpanjang. "Kan perpanjangannya baru diparipurnakan beberapa hari yang lalu," dalihnya.

Seperti diketahui, pangket YKP dibentuk karena DPRD merasa YKP sudah melakukan penguasaan aset pemkot dengan cara yang tidak semestinya. Pangket ingin membuktikan, ada sejumlah surat milik YKP yang cacat hukum. Sayang, sampai saat ini pangket belum menemukan titik terang walaupun sudah melakukan kunjungan untuk memohon dukungan ke berbagai instansi dalam dan luar Surabaya.

Terpisah, Kabag Hukum pemkot Suharto Wardoyo mengatakan, pemkot selalu berupaya mengamankan asetnya. Terkait aset yang diklaim YKP, pemkot sudah melakukan komunikasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan.

Alumnus Unair itu menyatakan, saat ini pihaknya tengah menunggu arahan dari KPK mengenai langkah yang akan diambil selanjutnya. "Kami juga bisa mulai melangkah kalau kami mendapat rekomendasi dari pangket YKP di DPRD," ujar dia.

Sekadar diketahui, tugas pangket bisa dibilang rampung jika sudah bisa memberikan rekomendasi nyata pada pemkot. Sejauh ini, rekomendasi belum ada tanda-tanda akan dikeluarkan. cox

Editor : suara-publik.com

suara-publik.com skyscraper