suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Pemkab Tunda Pemindahan Pasar Hewan, Ada Temuan BPK Terkait Pembangunan Pasar Hewan Locare.

avatar suara-publik.com
Foto atas: Wabup Irwan Bachtiar Rahmat. Bawah: Pasar Hewan Terpadu Desa Locare Kecamatan Curahdami Bondowoso yang dibangun sejak 2015, hingga tahun ini belum digunakan alias mangkrak.
Foto atas: Wabup Irwan Bachtiar Rahmat. Bawah: Pasar Hewan Terpadu Desa Locare Kecamatan Curahdami Bondowoso yang dibangun sejak 2015, hingga tahun ini belum digunakan alias mangkrak.
suara-publik.com leaderboard

Laporan Guido Saphan

BONDOWOSO,suara-bondowoso.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso menyikapi serius temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap proyek pembangunan Pasar Hewan Terpadu Desa Locare, Kecamatan Curahdami.

Terbukti, Pemkab mengkaji ulang pemindahan dari pasar hewan lama Kelurahan Kademangan, Kecamatan Bondowoso ke Pasar Hewan Terpadu Locare yang dibangun masa Bupati Amin Said Husni sejak 2015 hingga 2018 dengan anggaran mencapai Rp 7 miliar dari APBD Bondowoso dan APBN (Aanggaran Pendapatan Belanja Negara).

Wakil Bupati (Wabup) Bondowoso Irwan Bachtiar Rachmat belum lama ini mengatakan, Pemkab harus mengkaji ulang pemindahan Pasar Hewan Kelurahan Kademangan Kecamatan Bondowoso ke Pasar Hewan Terpadu Desa  Locare Kecamatan Curahdami pada 2019 ini.

100%100%

Karena, adanya temuan BPK terhadap proyek pembangunan Pasar Hewan Terpadu Locare. Hanya saja, dia tidak membeberkan detil temuan BPK itu.  Namun, Ketua DPC PDI-P  Bondowoso ini mengatakan, kondisi Pasar Hewan Terpadu Locare tidak layak dan tidak sesuai dengan kelas jalan, jika dijadikan sebagai pasar hewan.

”Jadi, pemindahan ke Pasar Hewan Terpadu Locare, kemungkinan tidak terrealisasi tahun ini, karena harus dikaji lagi. Karena, pemindahan pasar hewan jangan sampai berdampak buruk. Kita kan membangun harus berdampak memperbaiki kesejahteraan hidup masyarakat,”katanya.

Kepala Dinas Pertanian (Disperta) Bondowoso Dwi Wardana juga membenarkan pemindahan pasar hewan dari Kademangan Bondowoso ke Desa Locare Kecamatan Curahdami tidak bisa dilakukan sesuai rencana pada 2019 ini. Alasannya, tambatan ternak yang dibangun di Pasar Hewan Terpadu baru 50 persen dan tidak mencukupi seperti di pasar hewan lama Kademangan.

”Jumlah tambatan ternak masih 50 persen. Untuk itu, harus terpenuhi dulu 500 tambatan untuk bisa dipindahkan,” kata Dwi yang sebelumnya Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Tapi sayangnya, lanjut Dwi, pada 2019 Disperta Bondowoso tidak memiliki anggaran untuk penambahan tambatan ternak. Sehingga, pemindahan ke Pasar Hewan Terpadu Locare tidak bisa terealisasi tahun ini seperti yang sudah direncanakan.  

”Tetapi, jika bisa diberikan anggaran di PAK APBD 2019, maka bisa dikerjakan.  Karena, kuncinya tambatan ternak terpenuhi, sudah bisa ditempati,” ujarnya.

Sekadar diketahui, Pasar Hewan Terpadu Locare sudah direncanakan sejak 2015. Masterplan terancang rapi dengan membutuhkan luas lahan sekitar 2,5 hektar.  Namun, saat itu, lahan yang tersedia baru seluas sekitar 1,7 hektar. Sedangkan, kekurangan lahan seluas 0,8 hektar harus direalisasikan pada 2017 dan dapat difungsikan pada 2018. 

Proyek pembangunan dimulai 2015 saat masih dibawah Dinas Peternakkan dan Perikanan yang dengan Kepala Dinas Dwi Wardana. Namun, dalam perjalanan terjadi mutasi pejabat dan Dwi dipindah menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Sejak itu, pembangunan dilanjutkan Disperta dengan Plt Kepala Disperta Karna Suswandi dan diteruskan Kepala Disperta Munandar.

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper