suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Penghina Majelis Sholawat Bening, Dilaporkan ke Polres Bondowoso

avatar suara-publik.com
Foto: Terlapor saat dimintai keterangan penyidik.
Foto: Terlapor saat dimintai keterangan penyidik.
suara-publik.com leaderboard

Laporan Redaksi.

BONDOWOSO, (Suara-Publik.Com) - Setelah ramai dan menjadi perbincangkan warga, terkait postingan salah satu jama’ah Majelis Sholawat Bhening. Akhirnya dilaporkan ditangani Polres Bondowoso.

Sementara nama kedua terlapor adalah Muhammad Rohim Firdaus (29)dan Indro Susanto (27), keduanya warga asal Dusun Kidul desa Tamanan.

Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Jamal SH mengemukakan terkait kronologi kejadian hingga akhirnya ramai di media sosial (medsos). “Kejadian ini awalnya viral di medsos Facebook, kalau hal ini tidak segera ditangani bisa menimbulkan keributan dari massa,”kata Kasat Jamal.

Jamal mengemukakan kejadian yang berawal pada Selasa tanggal 28 Mei 2019, yang bersangkutan chatting dengan salah satu temannya. Namun, hasil chattingannya diposting FB nya sholawat bening, sehingga memancing emosi. "Dari situ kemudian ada beberapa orang yang menganggap ini mencemarkan nama salah satu kyai, kemudian dilaporkanlah ke Polres Bondowoso,”paparnya.

Atas dasar itu, Polres Bondowoso selanjutnya adalah memeriksa terlapor, termasuk memeriksa sejumlah saksi. “Selanjutnya kami memeriksa terlapor, apakah postingan kedua terlapor ini mengandung unsur UU iTE atau tidak,"ujarnya.

Menurutnya, pada saat ini pihaknya akan gelar perkara. Jika ada unsur-unsur pelanggaran pidana yang dilakukan oleh terlapor, nanti akan kita naikkan ke tingkat penyidikan,”terangnya.

Lebih jauh Kasat Reskrim menjelaskan, pada malam kejadian itu sempat diamankan anggota Polsek Tamanan. Namun, untuk menghindari amukan masa, akhirnya pelaku diamankan ke Polres.

“Karena di sana banyak jama’ah pengajian, maka untuk keamanan yang bersangkutan. Selain itu untuk menjaga agar para jama’ah ini tidak mudah terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang tidak diinginkan,”jelasnya.

Info yang berhasil dihimpun, pihak Polres Bondowoso juga sempat mengantarkan keduanya ke Ponpes Salafiyah Salafi’iyah Sukorejo Kabupaten Situbondo. “Kita antar mereka dalam rangka mediasi. Waktu itu Kyai Azaim memaafkannya bahkan mendoakan kebaikan buatnya,”tutupnya.

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper