Indra Melaporkan
Blitar (suara-publik.com) - Menyikapi maraknya pengobatan tradisional yang belum berizin di kota Blitar, Anggota komisi l DPRD Kota Blitar meminta Dinas Kesehatan kota Blitar harus mengambil langkah tegas terhadap para pelaku pengusaha pengobatan tradisional tanpa izin.
Anggota Komisi I DPRD kota Blitar Nuhan Eko Wahyudi saat di konfirmasi menjelaskan," Dinas Kesehatan harus segera menyurati kepala tempat pengobatan tradisional yang belum berizin untuk peringatan agar segera mengurus izin di dinas kesehatan.
Sehingga bisa dipantau dan di pertanggung jawabkan. Harapan nya tahun 2019 semua pengobatan tradisional di kota Blitar sudah berizin ," tuturnya.
sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan kota Blitar Sunarko mengatakan," sesuai data yang dimiliki nya dari seratus lebih pelayanan pengobatan tradisional di kota Blitar. Hanya sekitar 20 tempat saja yang sudah terdaftar di Dinas Kesehatan kota Blitar. Kami mengakui selama ini kesulitan menertibkan karena belum ada aturan khusus untuk menertibkan, ungkapnya.
Editor : Redaksi