suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Pengurus KKSU Minta Dishub Depok Kooperaktif

avatar suara-publik.com
suara-publik.com leaderboard

DEPOK, (suara-publik.com)  berkaitan dengan trayek yang tengah dilaksanakan pengoperasian kendaraan angkutan kota (Angkot) jurusan Depok Cisalak yang melintas ke Celeungsi, Dinas Perhubungan ( Dishub) kota Depok mendapat sorotan tajam dari pengurus KKSU Organda.

Pasalnya, trayek P.01 jurusan Depok Cisalak yang melintas ke Celeungsi dibuka pada tahun 2005 - 2012 atas dasar surat keputusan percontohan (SKP) dari Dishub sebanyak 20 unit tidak ada penambahan kendaraan kata Udin K selaku pengurus KKSU P.01 kepada suara-publik.com tadi sore Selasa (27/2/2012) di kantor Organda Depok Jalan Margonda.

 Menurut Udin K, pada tahun 2006 kami pernah mengajukan permohonan dukungan Komisi C DPRD kota Depok pada saat, diberikan rekomendasi yang ditanda tangani oleh Naming D Bhotin selaku ketua DPRD kota Depok, dan bunyi surat itu yakni agar di fallow Up oleh Pemkot Depok atau Dishub ujarnya.

Namun kata Udin, surat rekomendasi komisi C dan surat dari ketua DPRD kota Depok itu hingga kini tidak digubris sama sekali oleh Dishub, terkesan surat rekomendasi dukungan itu tidak ada artinya sama sekali.

Untuk itu, kami selaku pengurus KKSU P.01 berpendapat, Dishub kota Depok dinilai telah meremehkan aspirasi rakyat yang telah mendapat rekomendasi dukungan dari Komisi C dan ketua DPRD  kota Depok itu, dan sejogjanya Pemkot dan Dishub telah juga melecehkan lembaga legislative ( DPRD kota Depok).

Ditambahkan Agus B Leo selaku Pembina KKSU Organda kota Depok, terkait dengan surat rekomendasi dukungan terhadap pengurus KKSU P.01 saya sangat prihatin terhadap kinerja Dishub, terutama terhadap perkembangan transportasi yang saat ini sangat pesat, padahal trayek P.01 itu adalah sarana transportasi masyarakat yang menghubungkan ke Celeungsi  katanya.

 Selanjutnya dikatakan Ramli S, Dishub Depok harusnya kooperaktif terhadap jalur trayek, jangan kaku, apa lagi jalan baru Juanda kini telah beralih fungsi sebab, setiap hari minggu jalam Juanda tertutup oleh karena adanya pasar kaget.

Ramli juga menyinggung soal Polisi Tidur di Kober Jalan Margonda, jalan margonda adalah jalan protokol dimana setiap ada kunjungan presiden atau kapolri ke Depok harus melintasi gundukan besi asal inggris ssenilai Rp 50 juta itu menyalahi Kepmenhub Nomor : 3 Tahun 1994 pasal 4 ayat 1. ( Benny Gerungan)

 

Editor : suara-publik.com

suara-publik.com skyscraper