suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

PH Terdakwa Penganiayaan, Akan Beberkan Kejanggalan Vitsum Dokter.

avatar suara-publik.com
suara-publik.com leaderboard

Laporan: Stevanus.

SURABAYA, Suara Publik.com - Sidang lanjutan perkara dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh koordinator security perumahan Wisata Bukit Mas (WBM), Christian Novianto, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan, yakni dokter vitsum. (11/07/2019).

Sidang yang digelar di ruang Sari 2 tersebut, akhirnya mengalami penundaan oleh karena saksi Dokter vitsum tidak dapat dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suparlan H,S, dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

" Mohon maaf yang Mulia Majelis Hakim, saksi tidak dapat hadir hari ini, " ucap JPU Suparlan saat ditanya Ketua Majelis Hakim Maxi Sigarlaki terkait saksi dokter visum. 

Kemudian Hakim Maxi memutuskan sidang di tunda untuk pemanggilan saksi kembali dan sidang akan di lanjutkan pada sepekan mendatang.

Usai sidang, Wellem Mintarja, selaku penasehat hukum terdakwa, ketika di mintai tanggapannya terkait penundaan sidang tersebut Wellem mengatakan karena saksi tidak hadir, bahkan dirinya sangat menyayangkan hal tersebut. "Sebetulnya saya sangat menyayangkan sekali sidang hari ini di tunda," keluh Wellem. 

Wellem menambahkan, sejatinya pada sidang kali ini, dirinya ingin menunjukkan kejanggalan bukti hasil vitsum korban Oscar yang di keluarkan oleh dokter Rumah Sakit Bhayangkara. "Kalau tadi sidang jadi digelar, kami akan menunjukkan banyak sekali kejanggalan yang ada di hasil visum korban," imbuh Wellem. 

Lebih lanjut Wellem mengatakan, hasil vitsum yang menurutnya janggal adalah adanya pemeriksaan asam lambung, CT Scan kepala, Hipertensi, obat penenang, dan obat demam. Menurutnya hal tersebut tidak ada korelasinya. 

" Pada fakta persidangan sebelumnya, korban mengaku membenarkan luka lecet. Majelis Hakim dan jaksapun membenarkan. Lha inikan nggak Ada korelasinya. Sampai dihasil visum ditampilkan pemeriksaan asam lambung, CT Scan kepala, Hipertensi, obat penenang dan obat demam, dan itu di masukkan ke dalam BAP penyidikan," lanjut Wellem. 

Di akhir wawancara, Wellem menyampaikan harapannya agar bisa menghadirkan saksi dokter visum agar perkara ini bisa dibuktikan kebenarannya melalui fakta persidangan.  "Saya berharap, pada sidang selanjutnya saksi dokter yang mengeluarkan hasil visum bisa hadir. Agar perkara ini jadi terang benderang terkait kebenarannya, " pungkas Wellem...(Stev).

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper