suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

PMI Jatim Sahkan Penunjukan Cristian Sebagai PLT Ketua PMI Bondowoso.

avatar suara-publik.com
Foto: Bupati Bondowoso KH. Salwa Arifin bersama PLT Ketua PMI Christian
Foto: Bupati Bondowoso KH. Salwa Arifin bersama PLT Ketua PMI Christian
suara-publik.com leaderboard

Laporan : Guido Saphan  

BONDOWOSO,(suara-publik.com) – Bupati Bondowoso Salwa Arifin tidak hanya menolak Muskab PMI ke-IX Bondowoso di Hotel ijen View, pada 26 Desember 2018 yang memilih kembali ketua lama periode 2014-2019, Miftahul Huda menjadi ketua periode 2019-2024. Sebagai Pelindung PMI Bondowoso, Bupati Salwa juga tidak merekomendasi Pengurusan PMI Bondowoso 2019-2024 dan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PMI Bondowoso Iqbal Afif yang dipilih pengurus menggantikan Ketua PMI Miftahul Huda yang cuti, karena menjadi caleg DPRD Bondowoso pada Pileg 2019 untuk mendapatkan pengesahan dari PMI Jatim.

Terbukti, setelah mendapat surat balasan dari PMI Jatim, Bupati Salwa kembali mengirimkan surat yang mengusulkan nama Plt Ketua PMI Bondowoso untuk mendapat pengesahan dari PMI Jatim.

Surat Bupati Bondowoso nomor: 188/09.1430.4.2/2019 ini menyebutkan, Bupati Bondowoso mengusulkan nama Christian Urip Murtoyo diangkat dan disahkan oleh PMI Jatim sebagai Plt Ketua PMI Bondowoso.  

Surat Bupati Salwa itu, ditanggapi PMI Jatim dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pengesahan Plt Ketua PMI Bondowoso Masa Bakti 2019-2024 nomor: 030/KEP/02.06.00/I/2019 tanggal 9 Januari 2019 ditandatangai Ketua PMI Jatim Imam Utomo. Dalam surat keputusanini, PMI Jatim memutuskan mengangkat dan mengesahkan Christian Urip Murtoyo sebagai Plt Ketua PMI Bondowoso sebagaimana Surat Bupati Bondowoso nomor: 188/09.1430.4.2/2019.

”Plt Ketua PMI Bondowoso yang disahkan PMI Jatim,  itu yang nanti melaksanakan Muskab PMI Bondowoso ulang,” kata Bupati Salwa.              

Plt Ketua PMI Bondowoso Christian Urip Murtoyo sendiri menyatakan, sudah melakukan persiapan menggelar Muskab PMI ulang yang diinginkan Bupati Salwa. Bahkan, dia mengaku segera melaporkan dan meminta petunjuk pada Bupati Salwa mengenai Muskab PMI ulang. ”Kami sudah melakukan sejumlah persiapan untuk Muskab PMI ulang. Sekarang, kami tinggal meminta petunjuk Bupati untuk menentukan waktu pelaksanaan Muskab PMI ulang itu,” kata Christian.  

Sementara itu, Endin Gustandi, tokoh masyarakat yang mantan anggota DPRD Bondowoso mengatakan, langkah Bupati Salwa sebagai Pelindung PMI Bondowoso tidak menerima pelaksanaan dan hasil Muskab PMI Bondowoso pada 26 Desember 2018 dan meminta PMI Jatim mengesahkan sangat tepat.

Karena, peaksanaan Muskab PMI yang digelar pengurus lama dilakukan sepihak dan tidak memperhatikan saran Pelindung  PMI Bondowoso untuk menunda pelaksanaan muskab.   Begitu juga, menurut Endin, keputusan Bupati Salwa meminta PMI Jatim tidak mengesahkan kepengurusan PMI Bondowoso hasil muskab dan Plt Ketua PMI yang dipilih oleh pengurus hasil muskab tidak salah.

Justru, tambah dia, Bupati Salwa sangat tepat membuat keputusan meminta PMI Jatim mengesahkan Plt Ketua PMI Bondowoso yang diusulkan sendiri, mengingat Ketua PMI Bondowoso periode 2019-2024 belum terpilih, karena PMI Jatim tidak mengesahkan hasil Muskab PMI pada 26 Desember 2018 lalu.  

Meski begitu, dari penelusuran di lapangan, Plt Ketua PMI Bondowoso Iqbal Afif yang dipilih Pengurus PMI Bondowoso hasil Muskab PMI yang tidak disahkan PMI Jatim tidak menerima keputusan Bupati Salwa dan PMI Jatim. Bahkan, kabarnya Afif dengan sejumlah pengurus PMI Bondowoso yang diantaranya berstatus PNS (Pegawai Negeri Sipil) hasil Muskab PMI pada 26 Desember 2018, ke Surabaya menemui Pengurus PMI Jatim.

Mereka akan mendesak PMI Jatim untuk mengesahkan Pengurus PMI Bondowoso periode 2019-204 hasil Muskab PMI yang tidak direkomendasikan Bupati Salwa. (ido).

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper