suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

PMII Bondowoso Minta, Pemkab Tegas Tolak Perluasan PT. Indah Karya Plywod.

avatar suara-publik.com
Foto: Massa PMII saat menggelar Aksi.
Foto: Massa PMII saat menggelar Aksi.
suara-publik.com leaderboard

Laporan Guido Saphan BONDOWOSO,(suara-publik.com) Rusaknya kawasan Situs Megalitikum Pekauman di Dusun Jaringan, Desa Pekauman, Kecamatan Grujugan, akibat perluasan lahan pabrik PT. Indah Karya Plywood mendapat reaksi keras Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bondowoso.  

Pagi kemarin (21/5/2019), mereka melakukan aksi demo di depan Kantor Pemkab Bondowoso meminta pemkab bersikap tegas menolak perluasan lahan pabrik PT. Indah Karya Plywood.  

Puluhan mahasiswa dengan mendapat  pengamanan anggota polisi dan polisi wanita (polwan) Polres Bondowoso tersebut, melakukan aksi demo membawa sejumlah spanduk bertuliskan kalimat penolakan perluasan pabrik.

Mereka juga meneriakkan yel, yel, yel keprihatinan atas dirusaknya batu purbakala Situs Megalitikum Pekauman.  

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi demo, Abduh dalam orasinya menegaskan, bahwa lokasi perluasan pabrik PT Indah Karya Plywood merupakan kawasan cagar budaya yang ber SK Gubernur Jatim.  

Bahkan, Bondowoso yang mendeklarasikan diri sebagai Kota Megalitikum, justru membiarkan pembangunan pabrik di kawasan cagar budaya. ”Pemkab harus selamatkan cagar budaya Bondowoso dari tangan-tangan kotor para investor. Apalagi, investor PT Indah Karya Plywood ini adalah BUMN,” tegasnya.  

Sementara Ketua PC PMII Bondowoso Fathorozi menjelaskan, aksi demo PMII Bondowoso dilakukan untuk menekan pemerintah bersikap tegas terhadap status aktivitas PT. Karya Indah Plywood. Karena, dia menilai pemerintah terkesan takut dan tidak tegas membuat kebijakan terhadap PT yang melanggar aturan.

”Kita semua tahu, PT Indah Karya Plywood melakukan pemindahan benda cagar budaya tanpa ijin. Itu jelas melanggar UU Cagar Budaya No. 11 tahun  2010. Apalagi, juga ada pengrusakan terhadap sedikitnya 18 batu purbakala,” jelasnya.

Karena itu, Fathorozy menegaskan, PMII Bondowoso meminta pemkab menindak tegas PT. Indah Karya Plywood dengan mencabut izin aktivitas produksi, sampai ada rekomendasi dari tim ahli yang melakukan kajian di kawasan cagara budaya Situs Megalitikum Pekauman itu.

Asisten III Pemkab Bondowoos Wawan Setiawan yang menemui pendemo mengatakan, aspirasi PMII Bondowoso menjadi bahan masukan untuk disampaikan pada pimpinan. ”Semua masukan PMII Bondowoso menjadi bahan untuk dikoordinasikan lebih lanjut, sesuai perundangan-perundangan yang ada. Terlebih, kita punya Perda RTRW dan Perda Cagar Budaya,” katanya.  

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper