suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Polsek Singosasi, Kejar Dan Tangkap Pelaku Ranmor Hingga Pasar Lawang.

avatar suara-publik.com
suara-publik.com leaderboard

Laporan Iwan Dayat.

Malang Suara-Publik.com Seorang pelaku tindak pencurian sepeda motor sekitar pukul 18.00 Wib Selasa, (17/4) berhasil diamankan anggota Reskrim Polsek Singosari disekitar pasar Lawang kabupaten Malang.

Pelaku diketahui bernama Fauzi( 31) yang tercatat sebagai warga Desa Benerwojo, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Menurut Kapolsek Singosari Kompol Untung Bagyo Riyanto, pelaku dapat diamankan berkat laporan dari korban saat mengikuti melalui GPS yang terpasang disepeda motor yang dicuri oleh tersangka.

" Setelah menerima laporan dari korban Selanjut Saya bersama anggota Reskrim melakukan pengejaran hingga pelaku tertangkap di sekitar pasar Lawang ," Kata Kompol Untung Bagyo Riyanto SH.

Menurut penuturan korban, Awal mula kejadian sepeda motor di parkir di teras samping rumah korban Alamsyah (31) Di Dusun Sanan, Rt 01, Rw 02, Desa Watugede, Kecamatan Singosari Kabupaten Malang. " mulai dari hari Senin 16 April 2018 sekira pukul 19.00 wib dengan kondisi di kunci stir dan penutup kunci dlm keadaan tertutup, selanjutnya pagar rumah dalam keadaan terkunci dengan gembok.

Namun pada Selasa 17 April 2018 sekira pkl. 16.00 wib sepeda motor saya telah hilang dan gembok pada pagar rumah hilang, " Kata Alamsyah yang kemudian melaporkan kejadian pencurian ke Polsek Singosari.

Mendapat laporan tersebut petugas dari unit Reskrim langsung melakukan pengejaran bersama dengan korban dan saksi bernama M. Riza Afief (38) warga Dusun Sanan Rt 01, Rw 02, Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang dengan bantuan GPS yang terpasang disepeda motor korban dan pelaku dapat diamankan disekitaran pasar lawang beserta barang bukti.

Barang Bukti yang disita dari pelaku Sbb: 1. sebuah spd motor merk Honda, type Vario, warna hitam, th 2015, nomor regristrasi N-3344-HMG, Noka : MH1KF1118FK411996, Nosin : KF11E1418097, No. BPKB: M-03825295, atas nama WIDIANI, alamat : Dsn. Sanan RT. 01, RW. 02, Ds. Watugede, Kec. Singosari, Kab.Malang.

2. Sebuah dompet wanita warna hitam terbuat dr kulit imitasi. 3. Uang tunai sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah). 4. Sebuah kacamata wanita merk VICTORIABECKHAM beserta tempatnya.

(BB nomor 2-4 awalnya berada di dalam jok spd motor). Sementara pelaku di bawa ke Polsek Singosari untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut. "Tersangka masih dalam pemeriksaan guna ungkap jaringan dan pelaku lainya.," tutup Kapolsek Singosari.

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper