suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Pupuk Langka, Pemerintah Diminta Stabilkan Distribusi.

avatar suara-publik.com
suara-publik.com leaderboard

Banyuwangi, Suara Publik.com - Lingkar Studi Kerakyatan (LASKAR) menduga fenomena kelangkaan pupuk di pasar adalah permainan segelintir pihak yang tidak menyetujui keputusan pemotongan subsidi. Maka dari itu, pemerintah pusat bersama kementerian terkait mesti menjaga stabilitas distribusi pupuk kembali normal.

Ketua LASKAR, Muhammad Helmi Rosyadi membenarkan terjadinya kelangkaan komoditas pupuk di pasaran. Pihaknya menduga kelangkaan pupuk sengaja dilakukan produsen sebagai respon anggaran subsidi pupuk yang dikurangi pemerintah pusat.

"Kelangkaan pupuk merupakan isu yang dimainkan karena anggaran pemerintah untuk subsidi pupuk dikurangi," katanya di Banyuwangi, Jum'at (25/9/2020).

Sebagai informasi, alokasi pupuk subsidi tahun ini turun menjadi hanya 7,9 juta ton. Tahun lalu alokasi komoditas yang sama juga mengalami penurunan dari yang biasanya sekitar 9,55 juta ton menjadi 8,6 juta ton.

Semestinya pengurangan anggaran subsidi pupuk tidak memiliki kaitan sama sekali dengan penurunan distribusi di lapangan. Tidak mungkin pabrik pupuk mengurangi penjualan karena subsidi komoditas tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah seutuhnya.

"Jadi logikanya kalo subsidi dikurangi, penjualannya tetap dan barangnya pasti ada," ujarnya.

Helmi menilai, petani akan terpaksa membeli pupuk komersial nonsubsidi karena kebutuhan produksi. Petani tidak bisa disalahkan atas kelangkaan produk. "Pabrik pupuk bisa dikatakan maladminsitrasi dan melanggar hukum karena dia enggan atau mengurangi penjualan. Ini jelas meresahkan dan merugikan petani, tanamannya pun tidak dipupuki," katanya.

Sejauh ini, pengurangan subsidi hanya praktis mengubah skema harga pupuk menjadi komersial di tingkat petani. Ia berharap, pemerintah pusat mengusut tuntas fenomena negatif ini seutuhnya. LASKAR juga mengimbau pemerintah, DPR dan pabrik pupuk untuk tidak mengganggu serta merekayasa kelancaran distribusi komoditas hanya agar mendorong anggaran subsidi kembali hadir.

Sementara itu, pemerintah bersama DPR mengantisipasi beragam konsekuensi logis atas pengurangan subsidi pupuk dengan memberikan langkah alternatif. Mestinya ada konsolidasi bersama dengan memanfaatkan pupuk asal ternak atau pupuk organik. "Jika tidak ada upaya ini, jangan heran produksi pertanian akan menurun," ujarnya.

Selain itu, ia juga merekomendasikan petani merespons kondisi kelangkaan pupuk ini dengan menggunakan pupuk yang masih tersisa di pasaran. Pupuk komersial bisa menjadi alternatif ketiadaan pasokan pupuk hasil produksi BUMN.

Lainnya, petani juga bisa menggunakan pupuk kompos organik atau kotoran hewan. "Bisa juga membuat pupuk cair atau pupuk fermentasi dengan memanfaatkan teknologi mikroba.

Terpenting, pupuk alternatif bisa tersedia," katanya.

Selain itu, Helmi yang juga Ketua Aliansi Rakyat Miskin (ARM) ini mengungkapkan terdapat dua permasalahan berkaitan sistem pendistribusi pupuk saat ini. Diantaranya lokasi yang kurang serta pemberlakuan Kartu Tani yang mestinya berlaku pada 1 September ini.

Kendati demikian, ia menyebutkan Kementan sangat tepat mengimplementasikan program korporasi petani. Sehingga penggunaan Kartu Tani dapat menjadi solusi untuk masalah distribusi pupuk. Ia mengusulkan, sebaiknya penyelenggaraan Kartu Tani diberikan secara berkelompok bukan per orang.

"Misalnya, satu korporasi ada 10 petani maka diberikan satu kartu tani sehingga penggunaan kartu ini dapat terorganisir dengan baik," usul Helmi Pupuk Langka di Pasaran, Ini Penjelasan Kementan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Sarwo Edhy, mengungkapkan penyebab pupuk subsidi langka karena ada pengurangan anggaran pengadaan pupuk subsidi dibanding tahun sebelumnya.

Menurut Sarwo, Kementan sudah mengusulkan alokasi pupuk di tahun 2020 sebesar 9,1 juta ton. Namun usulan usulan tersebut tak dipenuhi, sehingga tahun ini anggaran pengadaan pupuk hanya cukup untuk 7,9 juta ton untuk BUMN pupuk, PT Pupuk Indonesia (Persero).

Dalam pengajuan anggaran pengadaan pupuk subsidi, Kementan selalu berpatokan pada rata-rata penggunaan pupuk subsidi selama 5 tahun terakhir. Kita usulkan rata-rata pengunaan pupuk sampai 9,1 juta ton. Itu rata-rata 5 tahun ke belakang," ujar Sarwo.

Menanggapi keluhan para petani di sejumlah daerah yang sulit mendapatkan pupuk subsidi, Kementan saat ini tengah mengajukan penambahan anggaran pupuk subsidi ke DPR dan Kementerian Keuangan.

"Pupuk subsidi langka ini kita bisa atasi dengan usulan tambahan 1 juta ton pupuk subsidi senilai Rp 3,1 triliun," pungkas Sarwo.(budiyono).

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper