suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Putusan Ditunda, Warga Kenjeran Kecewa

avatar suara-publik.com
suara-publik.com leaderboard

* Sengketa Tanah AURI Vs Warga

 

SURABAYA (suara-publik.com)- Warga Kelurahan Kenjeran merasa kecewa,lantaran putusan sidang perkaraNo. 357/Pdt.G/2012/PN Sby, ditunda oleh Majelis Hakim. Kekecewaan warga cukup beralasan, karena mereka tidak bisa menikmai tanah leluhurnya di Jl. Wiratno No. 1 Kenjeran yang diperebutkan sejak 1960 hingga sekarang, dimana tanah itu kini dikuasai oleh Pusdiklat Hanudnas AURI.

Salah satu Tim Kuasa Hukum warga Kenjeran (Penggugat), Ardiansyah Kartanegara, SH, kepada suara-publik.com (Suara Publik Grup) membenarkan kekecewaan yang dirasakan warga. "Jelas warga Kenjeran kecewa dengan ditundanya putusan ini. Karena warga sudah sangat lama menunggu untuk bisa menikmati tanah leluhurnya yang kini dikuasai Pusdiklat Hanudnas. Tetapi kami tetap menghormati kebijaksanaan majelis hakim, kita tunggu putusannya pada 19. Juni 3012," katanya, Sabtu (1/6/2013) pukul21.00 WIB.

Sementara Ketua Majelis Hakim, Sigit, SH, menunda persidangan ini dengan alasan menunggu musyawarah terlebih dahulu. Karena perkara ini sangat rumit, sehingga kami membutuhkan waktu untuk musyawarah majelis, sebelum memberikan putusan," jelas Sigit.

Sidang sebelumnya digelar pada (29/5/2013) di ruang Tirta 2 di Pengadilan Negeri Surabaya ini, dihadiri oleh kuasa hukum Penggugat danpihak AURI selaku Tergugat, sedangkan ALRI, BPN dan Menkeu tidak hadir dalam persidangan. (wahyudiono)

 

Editor : suara-publik.com

suara-publik.com skyscraper