suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Raperda Pertanggungjaban APBD 2017, Layanan Publik Kab. Blitar Disorot Dewan

avatar suara-publik.com
Foyo: Mujib Ketua Fraksi GPS Kabupaten Blitar.
Foyo: Mujib Ketua Fraksi GPS Kabupaten Blitar.
suara-publik.com leaderboard

Diki Anggara Melaporkan.

Bilitar (suara-publik.com) - Penyampaian penjelasan Bupati Blitar terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tetang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2017 sudah dilakukan pada Rapat Paripurna.

Selang sehari, 6 fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Blitar juga langsung memberikan pandangan umumnya pada Rapat Paripurna.

Ketua Fraksi Gerakan Pembangunan Sejahtera (GPS) DPRD Kabupaten Blitar, Mujib mengatakan, pihaknya mengapresiasi perolehan predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dan berharap tahun-tahun berikutnya terus meraihnya.

Namun demikian, dengan anggaran yang cukup besar, pihaknya memberikan beberapa saran agar pemanfaatannya kedua nya bisa lebih maksimal. Salah satu saran utama yang diberikannya adalah pelayanan publik, terutama yang saat ini sedang dikeluhkan masyarakat, yakni pelayanan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).

"Jadi rohnya pemanfaatan anggaran harus ada peningkatan pemanfaatan. Yang jadi catatan kami adalah pelayanan publik, utamanya pada pelayanan KTP-el," kata Mujib.

Menurut Mujib, permasalahan pelayanan kartu identitas ini harus segera diselesaikan. Jika memang kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) maupun peralatannya, maka harus diupayakan untuk menambahkanya. Pihaknya memastikan akan mendukungnya.

"Jadi saat ini antrian untuk mengurus KTP-el ini cukup luat biasa. Bagaimanapun caranya harus segera ada penyelesaian, karena Pemerintah Pusat juga sudah mewajibkan seluruh warga negara memiliki KTP-el," pungkasnya.

Senada dengan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Blitar, Edi Masna yang menyatakan bahwa pelayanan publik harus ditingkatkan. Selama ini masih banyak masyarakat yang mengeluhkan pelayanan dari Pemerintah Kabupaten Blitar. Sehingga, kedepan visi misi dari Bupati dan Wakil Bupati Blitar harus ditata lagi dengan baik.

"Sebenarnya masalah yang dikeluhkan masyarakat berasal dari hal kecil namun berlarut-larut. Seperti pelayanan pembuatan KTP-el, dimana hingga saat ini belum ada solusi untuk antriannya. Makanya Bupati harus menata kembali visi misinya," pungkasnya.

Anik, Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Blitar juga menyoroti pelayanan publik oleh Pemerintah Kabupaten Blitar. Menurutnya perlu ada peningkatan kinerja agar pelayanan bisa lebih maksimal. Selain itu, pihaknya juga menyoroti penyelesaian aset tanah Pemkab Blitar yang kini menjadi perumahan di Jatilengger Kecamatan Ponggok.

Menurutnya, sampai saat ini belum ada titik temu atas permasalaham tersebut. Padahal masyarakat yang menghuni sudah sangat diresahkan atas ketidakpastian status tanahnya.

"Jadi permasalahan ini sudah sangat lama. Apalagi sudah ada saran dari BPK agar segera menyelesaikannyan. Sehingga harus segera diselesaikan. Kami dilembaga legislatif siap mendukung penuh penyelesaiannya asalkan sesuai dengan aturan yang ada dan tidak melanggar hukum," imbuhnya.

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper