suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Rebutan Lahan di RPH, Pria Ini Tega Aniaya Teman Sendiri.

avatar suara-publik.com
Foto: Pelaku Penganiayaan Ahmad Yusuf di Mapolsek Wiyung
Foto: Pelaku Penganiayaan Ahmad Yusuf di Mapolsek Wiyung
suara-publik.com leaderboard

Laporan: Tom 

SURABAYA suara-publik.com - Seorang pria bernama Achmad Yusuf Efendi (23), asal Ds.Pamorah kec.Tragah - Bangkalan Madura, harus menjalani urusan dengan polisi, setelah melakukan penganiayaan dan pemukulan terhadap M. Ansori (26), warga Jagir Sidomukti 6/4 Rt11 Rw 3, kel.Jagir kec.Wonokromo Surabaya. 

Kanit Reskrim Polsek Wiyung Surabaya Iptu Marji Wibowo mengatakan, Sabtu (6/4/2018) pukul 01.00 WIB, pelaku Achmad Yusuf mendatangi korban yang tengah bekerja di sebuah Rumah Potong Hewan Jalan Kedurus no.45-A, kec. Karangpilang Surabaya. Setiba disana pelaku ini menanyakan tentang lahan kuli yang dimiliki oleh korban.

“Selanjutnya, Achmad Yusuf mengajak berkelahi, namun korban tidak menanggapi. Pelaku Achmad Yusuf yang terus memaksa akhirnya melancarkan pukulan dan menendang korban secara spontan hingga korban jatuh,” terang Marji Wibowo, Kamis (20/4/2018).

Masih lanjut Marji, setelah jatuh, Achmad Yusuf langsung memukuli korban sebanyak 4 kali di bagian wajah. Achmad Yusuf berhenti memukuli korban setelah dilerai oleh rekan korban yang saat itu sedang berada dilokasi. “Korban tidak terima dengan kejadian ini melapor ke Polsek Karangpilang. Dan pelaku Achmad Yusuf berhasil kami tangkap di lokasi Rumah Potong Hewan ( RPH) tanpa melakukan perlawanan.

Saat ini pelaku mendekam di sel tahanan Mapolsek dan pelaku kami jerat dengan Pasak 351 ayat (1) KUHP tentang perkara tindak pidana penganiayaan," pungkas Marji Wibowo.

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper