suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Selingkuhi Istri Orang, PNS Pemkot Surabaya Ditusuk Pisau

avatar suara-publik.com
suara-publik.com leaderboard

SURABAYA - SUARA PUBLIK. Unit Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap pembunuhan yang terjadi pada hari senin (21/3) sekitar pukul 17.15 wib.di jln jembatan pasar pacar keling Surabaya.

Achmad Syaifudin (43) warga jalan kedinding tengah surabaya di ciduk Unit jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. Sebab telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban Karianto (45) Seorang PNS yang berdinas di Pemkot Surabaya, warga jalan Rusun Grudo tegalsari Surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKP.Takdir Mattanete menjelaskan, sebelum terjadi penikaman, sekitar jam 12.00 wib tersangka pulang kerumah mendapati istrinya sudah tidak ada di rumah. Melihat istrinya tidak dirumah, tersangka  pergi dengan mengendarai sepeda ontel.

Dengan hati geram, dicarinya sang istri di tempat penitipan sepeda yang biasa istrinya menitipkan sepeda di parkiran Pasar Pacar Keling Surabaya. Ternyata sepeda ontel tersebut berada di tempat parkiran. Selanjutnya tersangka pulang ke rumah untuk mengambil pisau " terang Takdir rabu (30/3/2016).

masih Takdir, tersangka kembali ke pasar keling untuk menunggu ke datangan istrinya. Setelah menunggu hampir dua jam akhirnya munculah istrinya berboncengan sepeda motor bersama Achmad (korban). Begitu mendapati istrinya turun dari sepeda motor, tersangka langsung mendekati korban (achmad) yang saat itu masih duduk di atas sepeda motor dalam ke adaan menyala. Tanpa banyak kata tersangka langsung menusukan pisau ke perut korban sebelah kiri sebanyak dua kali." Lanjut Takdir.

Takdir juga menambahkan, dalam keadaan luka, korban selanjutnya menarik gas sepeda motor dengan kencang menuju ke jalan Ambengan Batu Surabaya. Korban mengalami kecelakaan menabrak sebuah mobil pick up . Selanjutnya korban dilarikan ke rumah sakit Hadi Husada oleh unit laka lantas Polrestabes.

Karena Luka korban cukup parah akhirnya korban di rujuk ke Rumah Sakit Dr Sutomo Surabaya. Namun korban tidak dapat di tolong dan menghembuskan nafas terakhir . oleh keluarga  korban di makam kan pada hari selasa pagi di pemakaman umum keputih Surabaya. Pada awal kejadian korban diduga meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di jalan Ambengan Batu Surabaya.

Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan di dapatkan fakta luka akibat benda tajam pada perut korban. Dalam waktu hampir satu minggu akhirnya Unit Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap pelaku penusukan terhadap korban (Achmad Syaiful) ternyata tersangka merupakan suami dari Sriani (39) istri tersangka yang selama ini di selingkuhi oleh korban (Achmad Syaifudin)

Untuk melengkapi berkas perkara polrestabes berencana membongkar makam korban dalam waktu dekat. Pembongkaran itu juga berfungsi untuk keperluan Visum Uji Forensik, imbuh Takdir

Kini ke dua tesangka sepasang suami istri akhirnya di amankan di Polretabes Surabaya dan dijerat tindak pidana pembunuhan dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain atau penganiayaan yang direncanakan terlebih dahulu mengakibatkan matinya seseorang. Sebagaimana di maksud dalam pasal 338 KUHP sub Pasal 353 ayat (3) sub pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancman hukuman 15 tahun penjara.(TOM)

Editor : suara-publik.com

suara-publik.com skyscraper