suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Soewarto (68) Warga Simo, Tewas di Tempat Akibat Kecelakaan

avatar suara-publik.com
suara-publik.com leaderboard

SURABAYA - SUARA PUBLIK.

SURABAYA - SUARA PUBLIK. Soewarto (68) Warga Simo Pomahan Baru Gg. 12A No.1 Surabaya tewas ditempat .Akibat ditabrak kendaraan dari arah berlawanan saat korban mengendarai sepeda motor dengan melawan arus pada Senin (11/04) siang.

Saat itu korban yang mengendarai sepeda motor dari arah Jalan Semarang berkendara seorang diri kemudian akan putar balik ke arah Pengadilan Negeri Surabaya, yang disitu sudah ada terpasang rambu larangan untuk berbelok kekanan maupun putar balik, tetapi korban Soewarto tidak memperdulikan adanya rambu tersebut.

Dari arah berlawanan itulah korban bertabrakan dengan sepeda motor yang dikendarai Okta. Kemudian keduanya terlibat laka lantas, tetapi naas helm yang dipakai oleh Soewarto terlepas dari kepalanya, akhirnya korban terjatuh terbentur aspal pada bagian kepalanya dan meninggal dunia di tempat.

Warga yang berada di sekitar lokasi kejadian dan para pengendara yang lain berhenti melihat kejadian tersebut, dilihat korban Soewarto sudah tidak bergerak kemudian warga yang ada menutupi bagian tubuh korban dengan koran dan menghubungi petugas Laka Lantas Polrestabes Surabaya.

Kini saksi kejadian Okta berada di Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan, serta menunggu pihak keluarga korban Soewarto untuk menjemput Jenazahnya.

Kanit Laka AKP Nur Rachima Putri mengatakan, kejadian ini murni laka lantas kerena tidak patuhnya pengendara dengan adanya rambu lalu lintas."Dihimbau kepada para pengendara yang lain agar mematuhi rambu- rambu yang ada demi tertibnya berlalu lintas dijalan raya",imbuh Nur Rachima .(TOM)

Pomahan Baru Gg. 12A No.1 Surabaya tewas ditempat .Akibat ditabrak kendaraan dari arah berlawanan saat korban mengendarai sepeda motor dengan melawan arus pada Senin (11/04) siang.

Saat itu korban yang mengendarai sepeda motor dari arah Jalan Semarang berkendara seorang diri kemudian akan putar balik ke arah Pengadilan Negeri Surabaya, yang disitu sudah ada terpasang rambu larangan untuk berbelok kekanan maupun putar balik, tetapi korban Soewarto tidak memperdulikan adanya rambu tersebut.

Dari arah berlawanan itulah korban bertabrakan dengan sepeda motor yang dikendarai Okta. Kemudian keduanya terlibat laka lantas, tetapi naas helm yang dipakai oleh Soewarto terlepas dari kepalanya, akhirnya korban terjatuh terbentur aspal pada bagian kepalanya dan meninggal dunia di tempat.

Warga yang berada di sekitar lokasi kejadian dan para pengendara yang lain berhenti melihat kejadian tersebut, dilihat korban Soewarto sudah tidak bergerak kemudian warga yang ada menutupi bagian tubuh korban dengan koran dan menghubungi petugas Laka Lantas Polrestabes Surabaya.

Kini saksi kejadian Okta berada di Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan, serta menunggu pihak keluarga korban Soewarto untuk menjemput Jenazahnya.

Kanit Laka AKP Nur Rachima Putri mengatakan, kejadian ini murni laka lantas kerena tidak patuhnya pengendara dengan adanya rambu lalu lintas."Dihimbau kepada para pengendara yang lain agar mematuhi rambu- rambu yang ada demi tertibnya berlalu lintas dijalan raya",imbuh Nur Rachima .(TOM)

 

Editor : suara-publik.com

suara-publik.com skyscraper