suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Subdit Jatanras Polda Jatim, Bekuk Calo Pemerasan Di Bungurasih.

avatar suara-publik.com
Foto: Jajaran Jatanras Polda Jatim saat release kasus calo Bungurasih.
Foto: Jajaran Jatanras Polda Jatim saat release kasus calo Bungurasih.
suara-publik.com leaderboard

Laporan: Ismail.

Surabaya, suara-publik.com - Kasubdit Jarantras Polda Jatim berhasil menangkap Empat komplotan calo yang beraksi di Terminal Purbaya Bungurasih Surabaya. Para tersangka ini mematok penumpang dengan harga tiket yang sangat tinggi. 

Dari keempat tersangka yang kami tahan adalah, Ari(39), Nurul(38), Pendik(36) dan Munikrah(66). Keempat tersangka ini merupakan warga Surabaya. Para tersangka tersebut tidak hanya menaikan harga tiket yang tinggi melainkan juga memeras uang calon penumpang.

Munikrah sendri nerupakan residivis yang nerupakan otak  kejahatan. Kami dapat laporan dari masyarakat yang sering di palak sama calo dengan tiket yang sangat mahal, kemudian anggota melakukan meninjak lanjuti,"ucap Leo Ka.Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim saat konferensi pers di Mapolda Jatim. 

Masih Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard M Sinambela, Jumat (5-10-2018) menjelaskan, Fahirin (DPO) saat ini masih dalam pengejaran Polisi. Mereka merupakan Residivis kasus yang sama. 

Menurut Leo sapaan akrab Leonard M Sinambela, pada jumpa Pers tadi siang di depan gedung Ditreskrimum, para ke Empat tersangka dalam menjalankan aksi nya mereka berbagi tugas masing-masing. Antara lain, ada yang mengantarkan calon penumpang, ada yang mengantarkan ke biro perjalanan yang telah di siapkan dan ada yang membuat kupon pembayaran dengan nominal yang sangat tinggi.

"Awalnya target korban adalah penumpang yang akan ke luar kota itu dilihat dari tas besar yang mereka bawa. Kemudian diarahkan ke sebuah biro perjalanan. Disana sudah ada bagian yang menulis bukti pembayaran sebesar Rp 395.000,- (tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah) yang disertai tanda lunas dibayar agar korban semakin yakin," kata Leo dengan mengangkat barang bukti hasil kejahatan para pelaku dihadapan sejumlah wartawan, Jum'at (5/10). 

Setelah penumpang mengetahui tarif yang tidak sesuai langsung komplain, lanjut mantan Kasat Reskrim Polresta  Surabaya ini, para pelaku tetap merampas uang korban. Dan lebih para lagi surat kupon yang untuk bukti pelunasan juga di rampas oleh para calo. Di saat di dalam bus korban tetap di mintai petugas resmi membayar tarif kendaraan.

"Korban komplain membayar sampai Rp 400.000,- (empat ratus ribu rupiah) dan ditarik secara paksa. Kemudian yang bersangkutan setelah bayar dikasih kupon itu, dan diambil kembali. Diatas masih ditarik kondektur," imbuhnya.

Petugas mengamankan sejumlah barang bukti antara lain, sejumlah uang tunai, kupon pembayaran dan beberapa identitas sebuah biro perjalanan di amankan petugas untuk pemeriksaan. Ada kemungkinan keterlibatan orang dalam di biro perjalanan, bila masyarakat menemukan kasus serupa diharap segera melaporkan ke polisian terdekat, tutup Leo.

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper