suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

TAB Polsek Genteng, Bekuk 2 Penjambret.

avatar suara-publik.com
suara-publik.com leaderboard

Laporan Tom. 

SURABAYA suara-publik.com - Tim Anti Bandit Polsek Genteng Surabaya meringkus dua orang pemuda karena diduga melakukan aksi penjambretan. Kedua pemuda itu diringkus saat tengah berada di Jalan Ikan Lumba - Lumba Surabaya. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kedua pemuda yang diamankan bernama, Nut Hadi (22),asal Jalan Lasem Baru Gg.3/38 Surabaya yang indekos di Jalan Ikan Lumba- Lumba Surabaya dan M.Saiful Islam (20), asal Jalan Ikan Kerapau 5/5-A Surabaya.

"Kapolsek Genteng Kompol Ari Tristiawan mengatakan, kedua pelaku dilaporkan korban Olivia Hendriani ke Mapolsek Genteng dengan nomor LP/  / B/ III/ 2018/Jatim/Restabes Sby/ Sek Gtng, tgl 30 Maret 2018.

Dalam laporan tersebut, kedua tersangka melakukan beraksi di kawasan Depan Foodcourt Taman Prestasi Jalan Ketabang Kali Surabaya, Jum'at (30/3). Pelaku nekat merampas tas milik korban yang berisi uang tunai beserta satu unit handphone ipone 6 warna abu abu.

"Setelah mendapat laporan, anggota kami langsung bergerak dan akhirnya mengetahui identitas pelaku. Dua jam setelah kejadian, anggota kami berhasil meringkus pelaku jambret ini," kata Ari Tristiawan, Senin (2/4/2018). 

Dari hasil pemeriksaan sementara lanjut Ari, kedua pelaku mengaku baru sekali melakukan aksi penjambretan ini. 

Saat ini, lanjut Ari, pihaknya terus melakukan pengembangan terkait jaringan pelaku dalam melakukan kejahatan. Kedua pelaku sendiri dijerat pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

"Bersama kedua pelaku, kita juga amankan 1 buah tas wanita warna hitam coklat dalam keadaan tali tas terputus milik korban, 1 unit HP merk Iphone 6 plus warna abu2 milik korban, dos buku HP milik korban, dan 1 unit spd mtr honda CB150R warna hitam Nopol L-3318-Z sarana kendaraan yang digunakan pelaku saat beraksi," tandas Ari.

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper