suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Terkait Dugaan Mark Up Dana Rp 6,7 M, Kejari Depok Periksa Pejabat Pemkot

avatar suara-publik.com
suara-publik.com leaderboard
Depok, (suara-publik.com)- Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok nampaknya mulai sedikit menunjukkan taringnya terkait kasus dugaan mark up dana pengadaan (pembebasan, red) lahan untuk pembangunan 3 kantor kecamatan (hasil pemekaran), yakni Kecamatan Tapos, Kecamatan Cilodong dan Kecamatan Cipayung.

Kabarnya, besok pagi, Rabu (7/9) jam 10.00 Wib, pihak Kejari Depok akan memeriksa sekitar 7 orang pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang di duga terlibat dugaan mark up dana pembebasan lahan untuk pembangunan 3 kantor kecamatan yang menelan dana Rp. 6.740.556.000,-dari APBD Depok tahun anggaran 2010 tersebut.

Menanggapi hal itu, Koordinator LSM Komite Aksi Pemberantasan Organ Korupsi (KAPOK), Kasno, berharap agar Kejaksaan Negeri Kota Depok jeli melihat permasalahan yang terjadi.

Kasno juga memprediksi bahwa elit-elit Pemerintah Kota Depok akan melakukan upaya cuci tangan dan mencari kambing hitam yang ujung-ujungnya menjadi korban.

"Dalam penanganan kasus kali ini, saya berharap Kejari Depok tidak melakukan seperti apa yang telah dilakukan pada saat penanganan masalah dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun lalu. Kasus itu tidak jelas penanganannya. Bahkan kasusnya malah lenyap gak tau kemana. Saya minta pihak Kejari Depok tidak tebang pilih dalam upaya penegakkan hukum. Yang salah ya harus di hukum !", tegas Kasno saat dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa (6/9). (Feri SN)

Editor : suara-publik.com

suara-publik.com skyscraper