suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Tertangkap CCTV Saat Curi Pakaian di TP, Pria Ini di Bekuk.

avatar suara-publik.com
suara-publik.com leaderboard

Laporan Tom. 

SURABAYA, suara-publik.com - Tim Anti Bandit Polsek Tegalsari Surabaya menangkap Daryatmo alias Arya, warga Jalan Sentana Gg.2/7, kec. Kranggan, Mojokerto, seorang pencuri baju di Matahari Dept Store Tunjungan Plaza (TP) 3 lantai 3 Surabaya. 

Aksi pria 38 tahun itu terekam CCTV di Tunjungan Plaza. "Tersangka melakukan pencurian dengan modus pura pura sebagai pembeli sewaktu di matahari dept store TP.3 Lt 3 Surabaya, kemudian pelaku mengambil barang-barang milik matahari sebanyak 12 pcs (kemeja, kaos dan celana) tanpa melakukan pembayaran di kasir kemudian dimasukan ke dalam tas kresek matahari yang dibawa.

Sebelumnya pria ini sempat beli barang matahari, kemudian sewaktu keluar area matahari Tp. 3 Lt. 2 pelaku berhasil ditangkap," ujar Kasat Reskrim Polsek Tegalsari Surabaya, Iptu Zainal Abidin, Selasa (3/4/2018). 

Dalam sebulan, kata Zainal Abidin, tersangka Daryatmo melakukan aksinya sebanyak dua kali. Aksi pertama tersangka berhasil lolos dari pantauan dan membawa hasil curiannya, namun aksi yang kedua, tersangka terekam CCTV dan berhasil ditangkap.

"Sebulan dua kali, sekali (pencurian) saya ambil 6-8 pakaian. Paling sering ke Tunjungan Plaza ( TP) Surabaya," ungkap Daryatmo.

Alasan Daryatmo melakukan aksi adalah karena tidak punya penghasilan tetap. "Hasil curian saya jual. Satu baju Rp 100 - 150 ribu, untuk kebutuhan ekonomi," tandas Daryatmo.

Dari tangan tersangka Daryatmo, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 4 kemeja merk the executive, 1 celana panjang merk the executive , 3 kaos merk detail , 1 kaos merk nevada ,1 kaos merk t zone dan 1 kemeja merk nevada. 

Kini pria pengangguran itu mendekam di sel tahanan Mapolsek Tegalsari guna penyidikan proses hukum, sebab polisi menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper