suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Toko Miras Jarak 47 Digrebek, Polsek Sawahan Sita 876 Botol Miras Berbagai Jenis dan Merk.

avatar suara-publik.com
Foto: Suasana pengrebekan Toko Miras di Jarak 47 Surabaya.
Foto: Suasana pengrebekan Toko Miras di Jarak 47 Surabaya.
suara-publik.com leaderboard

Laporan: Tom 

SURABAYA, Suara Publik-Jajaran Polsek Sawahan Surabaya mengrebek gudang penyimpanan minuman keras ( miras) milik Sarun (48),warga Jalan Jarak no.47 Surabaya, Minggu (5/1/2019) dini hari.

Selain pemilik, polisi berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai jenis dan merk.

"Kapolsek Sawahan Kompol Dwi Eko Budi Sulistyono mengatakan razia yang dilakukan petugas merupakan pengembangan laporan warga yang resah dengan aktivitas jual beli miras di wilayah Jarak Dolly Surabaya.

100%100%

Penyelidikan yang dilakukan petugas pun membuahkan hasil karena mengendus adanya jual beli miras illegal di Jalan Jarak . “Setelah bukti kuat langsung kami lakukan penggrebekan," kata Dwi Eko, Minggu ( 5/1/2019) saat dilokasi.

Dia menjelaskan, dalam razia ini, polisi berhasil mengamankan ratusan botol miras ilegal. Saat penggerebek, pemilik (Sarun, red) waktu diamankan ia tidak bisa berkutik dan mengakui bahwa miras tersebut merupakan miliknya,” ungkapnya.

Kompol Dwi Eko menambahkan, Miras itu diamankan dari sebuah rumah di Jalan Jarak no.47 Surabaya."Miras yang kami amankan totalnya 8.76 botol, mereknya macam-macam," kata Dwi Eko “Kami akan tindak seluruh kegiatan yang menyangkut masalah peredaran miras. Intinya segala kegiatan yang mengarah ke gangguan Kamtibmas akan kami sikat semua,” ujarnya. ( tom)

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper