suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Tuntutan 9 Tahun Buat Achmad J, Sang budak Narkoba.

avatar suara-publik.com
suara-publik.com leaderboard

Laporan Mulyono.

Surabaya (Suara Publik.com) - Achmad Januar als Jamil bin Imam Suharsono (33) warga Jalan Wonokromo VII Surabaya, menjalani sidang dalam agenda tuntutan terkait perkara Narkotika jenis shabu shabu. 

Bertindak selaku Ketua Majelis Hakim Sarwedi,SH,MH yang memimpin jalannya persidangan, kemudian Jaksa Penuntut Umum (JPU) Samsu J Efendi Banu membacakan surat tuntutannya, dalam surat tuntutan Jaksa Samsu menuntut berdasarkan perbuatan terdakwa yang tidak mendukung program Pemerintah dalam memberantas narkoba.

Maka JPU menuntut terdakwa selama (9) sembilan tahun penjara denda sebesar Rp 1 miliard serta subsidaer (5) lima bulan kurungan, sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Rabu (10/01/2018).

Sementara terdakwa didampingi Fariji dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH Lacak) selaku kuasa hukumnya akan melakukan perlawanan hukum melalui pembelaan (Pledoi) yang akan dibacakan pada persidangan berikutnya. Berdasarkan barang bukti yang diperoleh dari pihak Kepolisian berupa (6) enam poket shabu seberat total 1,68 gram, beserta pembungkusnya, (1) satu unit timbangan elektrik, (1) satu pak plastik klip kecil, dan seperangkat alat hisap shabu (Bong). 

Berdasarkan barang bukti tersebut, hingga JPU menjerat terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI No.35 tahun 2009 tengtang Narkotika....(Mul).

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper