suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Usai Curi Sepeda Motor, Arek Sidotopo di Kecrek Polisi.

avatar suara-publik.com
suara-publik.com leaderboard

Laporan: Tom

SURABAYA - Abdul Muin (19), warga Jalan Sidotopo Sekolahan VII Surabaya, harus merasakan dinginnya jeruji besi Polsek Dukuh Pakis Surabaya.

Pasalnya, ia ditangkap usai mencuri sepeda motor Yamaha Vixon warna putih nopol L -6641-FT milik Nasir, yang diparkirkan di dalam rumah.

Penangkapan ini berdasarkan laporan Nasir, LP / 19 / II / 2018 / Jatim / Restabes SBY / Sek. DK. Pakis Tanggal 14 Pebruari 2018. Abdul Muin ditangkap tak jauh dari kampung halamannya.

Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis AKP M.Akhyar , menjelaskan kejadian bermula pada sewaktu korban pulang ke madura, kunci sepeda motor di simpan di dalam sebuah tas dan di letakkan di atas lemari, namun di ketahui oleh pelaku, pada saat kemudian pelaku membawa dan mencuri kendaraan tersebut.

Melihat hal itu korban langsung pergi ke Polsek Dukuh Pakis untuk membuat laporan. Namun oleh petugas Tim Anti Bandit Polsek Dukuh Pakis, korban diajak untuk cek TKP dan ketika dilakukan cek TKP ternyata sepeda motor milik korban terlihat tidak jauh dari lokasi parkir dalam keadaan dibawa oleh salah seorang pelaku yang bernama Abdul Muin," pungkas M. Akhyar.

"Selanjutnya Anggota kami berhasil menangkap pelaku dan kemudian digelandang ke Mapolsek Dukuh Pakis" ujar Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis M. Akhyar, Senin (19/2/2018).

Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian Rp. 12.000.000,- . ( Dua Belas Juta Rupiah ) Disebutkannya, atas perbuatannya polisi menjerat tersangka dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun ke atas.

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper