suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Wabup Bondowoso Irwan Bachtiar Minta, Ijin Perumahan di Lahan Produktif Diperketat.

avatar suara-publik.com
Foto: Wakil Bupati dan Kapolres Bondowoso.
Foto: Wakil Bupati dan Kapolres Bondowoso.
suara-publik.com leaderboard

Laporan : Ido

BONDOWOSO, (Suara-Publik.Com)- Wakil Bupati (Wabup) Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat meminta Dinas Perizinan Pemkab Bondowoso memperketat pemberian izin lahan pertanian produktif beralih fungsi menjadi kawasan perumahan. Karena, menurut Wabup Irwan, banyak lahan pertanian produktif  di Bondowoso sudah beralih fungsi menjadi perumahan.             

”Jika kondisi itu dibiarkan terus menerus, dikhawatirkan mengganggu keberlangsungan ketersedian pangan di Bondowoso. Oleh karena itu, saya minta Dinas Perizinan mencegah dan memperketat izin mengalih fungsikan lahan pertanian menjadi perumahan. Kalau terus dibiarkan, sudah pasti makin banyak lahan pertanian produktif di Bondowoso menjadi perumahan,” katanya saat acara FGD (Focus Group Discussion) di Cafe Orilla pada 19 Desember lalu.             

Sebetulnya, menurut Wabup Irwan, regulasi dilarangnya mengkonvensi tanah, dari lahan pertanian produktif menjadi perumahan sudah ada. Hanya saja, masih sering dilanggar. Karena itu, dia akan memberikan teguran kepada Dinas Perizinan yang masih saja memberikan izin dengan mudah, agar perizinan lebih ketat.

”Karena, kalau petani menjual tanah dan pemkab setempat tidak memberikan izin, tentu tidak bisa menggunakan lahan pertanian roduktif menjadi perumahan. Jadi, jangan sampai kajian dari pertanian, dikalahkan oleh amplop untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.             

Untuk itu, Wabup Irwan meminta, ke depan hal tersebut harus dicegah dan dimonitoring. Sehingga, jangan sampai ada lagi lahan-lahan produktif di Bondowoso menjadi perumahan. ”Kalau perumahan-perumahan makin marak dibangun di lahan produktif, saya melihat akan semakin berkurang kahan pertanian produktif. Kondosi ini bisa mengkhawatirkan ketersediaan pangan di Bondowoso,” katanya.             

Terlebih lagi, sektor terbesar dalam PDRB Kabupaten Bondowoso adalah pertanian sebesar 31,82 persen. Sedangkan, sektor industri 21,39 persen, perdagangan 15,03 persen, konstruksi 9,69 persen, serta Informasi dan Komunikasi 5,14 persen. ”Sekali lagi, saya juga meminta masyarakat jangan sampai mengalihfungsikan lahan pertanian produktif menjadi bangunan perumahan,” pungkasnya.

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper