DKP Jatim audiensi dengan Shrimp Club Indonesia, Bahas Pemetakan Lahan Pesisir Sesuai Perundang-undangan
  
DKP Jatim audiensi dengan Shrimp Club Indonesia, Bahas Pemetakan Lahan Pesisir Sesuai Perundang-undangan

DKP Jatim audiensi dengan Shrimp Club Indonesia, Bahas Pemetakan Lahan Pesisir Sesuai Perundang-undangan

SURABAYA, (suara-publik.com) – Audiensi DKP Jatim bersama Shrimp Club Indonesia (SCI) dilaksanakan beberapa pekan lalu, tepatnya, 17 Juli 2023 di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Timur. Audiensi ini dilatar belakangi dengan Potensi Wilayah Pesisir dengan Panjang Pantai 170 Km dengan kondisi perairan yang baik sehingga potensi bidang perikanan yang sangat luas. Kesesuaian pemanfaatan lahan pesisir.

Dalam audiensi ini membahas tujuan pemetakan lahan pesisir yakni untuk untuk menata ruang sesuai perundang undangan yang berlaku. Menjaga ekosistem pesisir berwawasan lingkungan dan penertiban perizinan. Mengurangi kerusakan lingkungan dampak dari limbah tambak dan mengembalikan fungsi ekosistem pesisir sebagai kawasan konservasi.

Pengembangan kawasan perekonomian yang tertata dan maju sehingga perlu perda penataan kawasan.

Pengelolaan wilayah pesisir yang tidak memenuhi kaidah akan mengakibatkan berbagai ancaman. Mulai dari sedimentasi karena aktivitas pertanian, abrasi yang diakibatkan aktivitas pemukiman. Banjir rob air pasang air laut yang menggenangi daratan yang lebih rendah dari permukaan air laut dan degradasi keaneka ragam hayati.

Sebagai upaya pencegahan ancaman di wilayah pesisir maka dibentuk tim penataan kawasan pesisir dan sempadan pantai untuk monitoring, mengevaluasi pelaksanaan fasilitasi dan pembinaan terhadap masyarakat.

Pembentukan tim tersebut guna mendukung pengembangan wilayah pesisir dimana Pengembangan Kawasan Wilayah (PKW) ditetapkan dengan kriteria, yaitu kawasan perkotaan yang berada di pesisir yang berfungsi atau berpotensi mendukung ekonomi kelautan nasional tanpa mengganggu keseimbangan ekosistem pesisir.

Dalam pengembangan perlu adanya pemetakan wilayah yang bertujuan untuk mewujudkan ruang wilayah kabupaten yang berbasis agribisnis didukung oleh pertanian berkelanjutan, pariwisata dan usaha ekonomi produktif yang berbasis potensi lokal, salah satunya Sektor Perikanan.

Maraknya pembangunan tambak udang di sepanjang wilayah pesisir yang belum memenuhi kaidah budidaya yang baik. Serta pengelolaan lahan pesisir secara terpadu antar sektor, pemerintah, dan disiplin ilmu.

Salah satu strategi penataan ruang wilayah Pengelolaan Kawasan Pesisir dengan strategi meliputi:

Mengembangkan kawasan minapolitan, Menjaga kelestarian ekosistem Kawasan pesisir, Meningkatkan kegiatan kepariwisataan di kawasan pesisir, Meningkatkan kegiatan perikanan di kawasan pesisir, dan Konservasi wilayah pesisir.

Untuk selanjutnya para pelaku usaha diharapkan untuk selalu menerpakan kaidah dalam pengelolaan pengembangan pesisir dan berkoordinasi dengan dinas kabupaten setempat

Peserta audiensi dihadiri Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Cipta Karya, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur, Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur, BPTD Kelas II Jawa Timur, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Jember, Dinas Perikanan Kabupaten Jember, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jember, ATR/BPN Kabupaten Jember, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Cipta Karya Kabupaten Jember, Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, SCI. (Dre/adv)

Sebelumnya Kompak, Kapolres Gresik Gandeng Tokoh Agama Jaga Pemilu Damai 2024
Selanjutnya Peduli Warganya, Klebun Pantura Sampang Beri Bantuan Pada Balita Yang Putus Tangannya Akibat Mesin Tembakau