SURABAYA, (suarapublik.com) - LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) GENAH (Generasi Nasional Hebad) ikut mengkritisi atas dugaan penyimpangan pada paket pekerjaan pengadaan perlengkapan Ibadah VIP untuk keperluan Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur (Setdaprov Jatim) tahun anggaran 2023.
Ketua LSM Genah, Hendro Suprasetyo meminta untuk memeriksa pejabat maupun rekanan yang terlibat. Ia menilai, bahwa yang terjadi dalam proses pengadaan barang dan jasa yang menentukan/menetapkan harga dan bertanggung jawab adalah PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) .
"Kami meminta kepada aparat untuk memeriksanya. Sebab, biasanya kecurangan yang terjadi dalam proses pengadaan barang/jasa dilakukan pada awal perencanaan dalam pembuatan KAK maupun RAB nya. Hal inilah awal terjadinya indikasi ke korupsi," kata Hendro dengan tegas.
Mengutip data LPSE Jatim, Ia menjelaskan, semestinya paket pekerjaan bertajuk belanja kebutuhan ibadah tersebut, memiliki nama kegiatan dan kebutuhan barang yang sama (tidak berbeda) dilaksanakan secara tender bukan Pengadaan Langsung (PL). Sehingga anggaran belanja yang di keluarkan oleh negara lebih hemat.
"Dilihat berkasnya nama kegiatan sama, kebutuhan barang sama, apa yang jadi pembeda ? Ini seperti akal-akalan saja ? Bila di telaah lagi, apabila Biro Umum ini melaksanakan tender, maka peserta akan banyak. Mereka bersaing menawarkan harga yang terendah untuk memenangkan proyek ini. Otomatis keuangan negara menjadi lebih hemat," urainya.
Kejanggalan ini tak hanya pecah paket, lebih lanjut Hendro menjelaskan, ada dugaan nilai harga yang terlampir berlebihan."Kalau hanya sekedar belanja mukenah, baju Koko dan sarung super (1 stel) di anggarkan sekitar Rp 975 ribuan, itukan besar mas," ujar Hendro.
Dengan demikian, Hendro meminta kepada pejabat terkait agar transparan. Sebab, anggaran yang di pergunakan tersebut adalah uang rakyat. "Kalau mau buka-bukaan monggo, tolong berkas laporannya yang sudah terealisasi di tunjukkan ke publik. Sebab itu uang rakyat, rakyat juga berhak tahu," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, paket pekerjaan pengadaan souvenir perlengkapan ibadah vip untuk keperluan Biro Umum Setdaprov Jatim, dikerjakan dua rekanan, yakni, CV. Rizki 180 stel, dengan harga negosiasi Rp 175.824.000 dan CV Tirta Jaya 175 stel nilai negosiasi sebesar Rp 171.911.000,-. Baik nama kegiatan maupun belanja barang yang dibutuhkan sama alias tidak berbeda.
Kejanggalan selanjutnya, dalam paket kegiatan tersebut, soal penetapan harga (Mukenah, Sarung super dan Baju Koko VIP) per stel di patok harga Rp 975 ribu.
Sanggahan dari Kepala Biro Umum Sekdaprov Jatim, Yanuar Rachmadi beberapa hari lalu, bahwa kebutuhan dan belanja disesuaikan dengan acara yang berbeda masih meragukan. Pasalnya, saat media ini meminta menunjukkan spesifikasi dan Rab nya, Yanuar enggan komentar. (Dre)