suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Gelapkan 1 Truk Susu, Ketiga Terdakwa Dikonfrontasi Dipersidangan

avatar suara-publik.com
Foto: Tiga terdakwa, Abdul Rozaq (atas), Joko asmoko (tengah), YUSTUS ( bawah), saat masing masing menjadi saksi dipersidangan di ruang Candra PN.Surabaya, secara online.Kamis (13/01/2022)
Foto: Tiga terdakwa, Abdul Rozaq (atas), Joko asmoko (tengah), YUSTUS ( bawah), saat masing masing menjadi saksi dipersidangan di ruang Candra PN.Surabaya, secara online.Kamis (13/01/2022)
suara-publik.com leaderboard
Surabaya, suara publik - Abdul Rozaq, sopir perusahaan ekspedisi dipercaya mengangkut 32 palet susu Nestle Dancow dari pabrik Nestle di Pasuruan ke gudang Nestle di Cikarang, Bekasi. Satu palet berisi 50 karton yang masing-masing berisi 10 kotak susu seberat 27 gram. Namun, belum sampai tujuan, susu itu dijual ke orang lain tanpa sepengetahuan perusahaan ekspedisi tempatnya bekerja dan perusahaan susu. 

Agenda sidang dengan para terdakwa, Abdul Rozaq, Joko asmoko dan Yustus saling menjadi saksi dipersidangan di ruang Candra PN.Surabaya, secara online, Kamis (13/01/2022).

Saksi Mahkota terdakwa Yustus (59), menerangkan kalau dirinya dihubungi Ari menawarkan satu unit mobil Isuzu bermuatan susu dancow.

" Saya tawarkan ke Ari 300 juta, namun ditawar 225 juta yang mulia," ujar yustus.

Kemudian Ari memberikan nomer HP Joko Asmoko, disetujui harga 200 juta, komisi Ari 25 juta.

" Dibongkar dimana muatan susu itu, tanya jaksa Irene.

" Dibongkar daerah Semarang gerbang tol kendal Bu, setelah itu mobil dan isinya dibawa pembeli," ucap yustus.

Selang beberapa jam, oleh pembeli yustus dibayar uang muka sebesar 80 juta, dan uang tersebut diberikan kepada Abdul Rozaq, setelah beberapa hari baru dibayarkan sisa uangnya.Untuk Rozaq sang supir mendapat bagian 120 juta.

Terdakwa Rozaq saat menjadi saksi, membenarkan dirinya yang membawa muatan susu Dancow yang rencananya akan dibawa ke Cikarang.

" Saat itu muatan saya bawa ke jalan Asemrowo dan saya matikan GPS nya untuk menghilangkan jejak Bu," ungkap Rozaq.

Selanjutnya terdakwa Rozaq dihubungi terdakwa Joko asmoko, awalnya terdakwa minta harga 400 juta, namun ditawar 200 juta.Dan barang susu tersebut dibawa Rozak ke Jawa tengah untuk bertemu terdakwa Yustus.

" Kamu dapat bagian berapa," tanya jaksa.

" Saya 120 juta, 50 juta saya kasihkan ke Joko Bu," jawab Rozaq.

Setelah melakukan penjualan muatan tersebut, terdakwa Rozaq melarikan diri ke Bogor, uang bagiannya digunakan untuk pribadinya, sisa 7 juta uang terdakwa, bersamaan dirinya ditangkap polisi.

Terdakwa Rozaq yang mengemudikan truk dengan membawa muatan susu itu berhenti di jalan tol di Jalan Margomulyo, Asemrowo. Rozaq yang sudah punya niat untuk menggelapkan susu menelepon koleganya, terdakwa Joko Asmoko.

Terdakwa Abdul Rozaq menawarkan susu Dancow sebanyak 32 palet ke Joko Asmoko.selanjutnya Joko menghubungi temannya, Yustus M untuk dicarikan pembeli. Rencananya, 32 palet susu itu dijual seharga Rp 400 juta. Yustus punya teman bernama Doni yang menawar susu itu Rp 200 juta. 

Joko kemudian meminta Rozaq membawa truk bermuatan susu tersebut ke SPBU di Jalan Waleri Kendal, Jawa Tengah. Rozaq diminta meninggalkan truk dan menunggu di warung. Di situ Yustus sempat menemui Rozaq. Yustus meminta sopir ini mengemudikan truk sampai keluar Tol Batang.

Rozaq ditemui Wawan yang kini masih buron. Wawan menyerahkan Rp 80 juta dan berjanji kekurangannya akan dibayar maksimal tiga hari. Wawan lalu mengambilalih truk bermuatan susu itu. Dia membawa truk ke Jalan Kaliwungu, Semarang. Di situ, semua muatan susu dikeluarkan.

Wawan menghubungi terdakwa Yustus untuk menghilangkan truk tersebut. Yustus yang datang bersama Rozaq memarkir truk di depan pintu keluar tol Brebes, Jawa Tengah. Joko sudah bersiap di situ untuk menjemput Rozaq dan Yustus. Ketiganya membagi hasil penggelapan tersebut. Rozaq yang menerima Rp 120 juta memberi Joko Rp 50 juta. Yustus menerima Rp 69,5 juta dan handphone. 

Janu Kaumbara, sales PT Rapi Trans Logistik menyatakan, terdakwa Rozaq bekerja membawa susu berdasar perintah dari perusahaan ekspedisi tempatnya bekerja. Terdakwa diberi waktu tiga hari mulai 24 September. "Di daerah Margomulyo GPS off sesudah memuat barang. HP driver (Rozaq) tidak aktif.

Hingga batas waktu habis, truk yang memuat susu tidak sampai di tujuan. Janu diminta perusahaannya melapor ke polisi. Dia juga berusaha melacak sendiri. Truk akhirnya dia temukan di Brebes pada 28 September.

Akibat perbuatan para terdakwa, PT Nestle Indonesia merugi Rp 625 juta. Ketiga terdakwa sebulan kemudian ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak di tempat berbeda.(Sam)

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper