Proyek Rehab SDN 129 Gresik Diduga Menyimpang, Dikonfirmasi Kepsek dan Kabid PPD Terkesan Selintutan
  
Proyek Rehab SDN 129 Gresik Diduga Menyimpang, Dikonfirmasi Kepsek dan Kabid PPD Terkesan Selintutan

Proyek Rehab SDN 129 Gresik Diduga Menyimpang, Dikonfirmasi Kepsek dan Kabid PPD Terkesan Selintutan

GRESIK, (suarapublik.com) - Pendidikan merupakan suatu kebutuhan yang harus dipenuhi oleh setiap individu. Pendidikan merupakan langkah penting untuk membawa kehidupan menjadi lebih baik dan merupakan salah satu indikator penting yang menentukan kemajuan suatu bangsa.

Untuk itu, pemerintah selalu memperhatikan kebutuhan pendidikan di Indonesia dengan cara memberikan bantuan yang bersumber dari dana BOS, BOPDA, DAK maupun APBD serta APBN. Dana tersebut disalurkan ke masing-masing sekolah yang membutuhkannya. Terkadang dana tersebut berupa uang atau barang serta pembangunan infrastruktur sekolah.

Salah satunya perhatian pemerintah tertuju pada Sekolah UPT SDN 129, Gresik ini. Dimana sekolah tersebut mendapatkan bantuan berupa anggaran DAK (Dana Alokasi Khusus) pusat untuk rehabilitasi perpustakaan dan perabotannya, sebesar Rp 130 juta

Sayangnya, anggaran sebesar itu untuk membenahi sarana dan prasana sekolah diduga di kerjakan tidak semestinya. Apakah dalam pelaksanaan pembangunannya tanpa ada nya pengawasan? Tentu saja hal ini yang membuat masyarakat yang sudah membayar pajak tidak terima apabila uang yang di keluarkan di salahgunakan.

Diketahui, UPT SD Negeri 129 mendapatkan anggaran DAK dari pusat untuk kegiatan rehabilitasi ruang perpustakaan dengan tingkat kerusakan minimal sedang dengan perabotannya (1 ruang). Anggaran yang tersedia sebesar Rp 130.152.000,- dana tersebut bersumber dari DAK Bidang Pendidikan Menengah Kabupaten Gresik, tahun 2023 ini.

Teknis pelaksanaan tersebut dengan metode swakelola (panitia pembangunan). Pertanyaannya, siapa panitia pembangunan yang di tunjuk tersebut? Apakah panitia pelaksana ini seorang ahli konstruksi? Apakah panitia pelaksana sudah mengantongi surat ijin uji kompetensi konstruksi?

Dari pengamatan suarapublik.com di lapangan, menyebutkan, bahwa pada dinding tembok yang masih baru sudah terlihat pecah. Padahal tembok ini belum di cat. Terlihat semua pekerja tidak menggunakan alat pengaman. Hal ini pelaksana mengabaikan undang-undang konstruksi.

Tak hanya itu, sisa bongkaran (gragal) ruang kelas ini di buang di depan sekolah. Sehingga debu beterbangan yang mengakibatkan polusi udara. Seharusnya gragal ini di buang jauh ketempat semestinya.

Mirisnya, menurut informasi yang berhasil di gali media ini, menjelaskan, apabila pekerjaan rehabilitasi perpustakaan tersebut sebagian di borongkan ke pihak lain.

Dikonfirmasi Kepala sekolah UPT SD Negeri 129 Gresik, Sumber terkesan slintutan. "Kepala sekolahnya tidak ada sedang rapat pak," ujar salah satu guru. Bahkan media ini mencoba untuk menghubungi via pesan WhatsApp, namun masih saja sang Kepala sekolahnya membungkam. "4 kali kami berusaha menemui namun tidak direspon, dihubungi via seluler puluhan kali juga tidak diangkat," ungkap wartawan ini.

Berdasarkan informasi yang didapat, apabila yang bertanggung jawab kegiatan rehab ruang perpustakaan ini Bidang Pengelolaan Pendidikan, media ini mencoba untuk menghubungi nya. Sayangnya, Chamdan Faruq, selaku Kepala Bidang Pengelolaan Pendidikan Dasar enggan menjawabnya.

Sekedar diketahui, UPT SD Negeri 129, Gresik (SDN Kedungsumber) mendapatkan bantuan 5 paket pembangunan sarana infrastruktur sekolah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 sebesar total Rp.720 juta lebih secara swakelola, Namun, semenjak mendapatkan bantuan DAK secara swakelola tersebut, Kepala Sekolah terkesan alergi terhadap wartawan. (tim/Imam)

Sebelumnya Si Jago Merah Ngamuk, Bakar Bekas Tempat Servis Sepeda Ontel
Selanjutnya Sidang Lanjutan Kasus Penipuan, Hartini ASN Dituntut 2,5 Tahun Bui