SIDANG TRAGEDI KANJURUHAN MALANG, SAKSI ORANG TUA KORBAN: " DUA ANAK SAYA SUDAH MENGHITAM, DARI TELINGA, HIDUNG DAN MULUT KELUAR BUSA, BAU AMONIAK" SAYA TIDAK BUTUH DONASI, SAYA BUTUH KEADILAN
  
SIDANG TRAGEDI KANJURUHAN MALANG, SAKSI ORANG TUA KORBAN: " DUA ANAK SAYA SUDAH MENGHITAM, DARI TELINGA, HIDUNG DAN MULUT KELUAR BUSA, BAU AMONIAK" SAYA TIDAK BUTUH DONASI, SAYA BUTUH KEADILAN
Foto: Tiga saksi dihadirkan JPU, Saksi Devi Atok Yulfitri orang tua korban (kanan), Saksi Edi Utomo anggota steward (tengah) dan saksi Ahmad Hadian Lukita Direktur Utama PT. Liga Indonesia Baru (LIB) ( paling kiri), diruang Cakra PN.Surabaya, Selasa (24/0

SIDANG TRAGEDI KANJURUHAN MALANG, SAKSI ORANG TUA KORBAN: " DUA ANAK SAYA SUDAH MENGHITAM, DARI TELINGA, HIDUNG DAN MULUT KELUAR BUSA, BAU AMONIAK" SAYA TIDAK BUTUH DONASI, SAYA BUTUH KEADILAN

Surabaya, suara publik - Sidang lanjutan tragedi Kanjuruhan Malang dengan dua terdakwa yaitu Abdul Haris selalu Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) dan Suko Sutrisno selaku petugas keamanan dan keselamatan (Safety dan Security Officer) dengan tatap muka (offline) di ruang Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (24/01/2023).

Dalam sidang kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Heri Basuki dari Kejati Jatim bersama jaksa dari Kejari Malang menghadirkan tiga orang Saksi yakni orang tua korban dan Edi Utomo anggota steward dan saksi Ahmad Hadian Lukita Direktur Utama PT. Liga Indonesia Baru (LIB).

Rencananya untuk sidang tragedi Kanjuruhan Malang, kali iniakan mendatangkan 20 saksi di PN Surabaya. "Untuk saksi ada 20 orang, Yang Mulai,"kata jaksa.

Saksi Devi Atok Yulfitri orang tua korban yaitu Natasya Debi Ramadhani dan Nayla Debi Anggraeni bersama mantan istrinya, Anggraeni, Devi menjelaskan, bahwa saat itu mau menjemput kedua anaknya yang sedang nonton pertandingan antara Arema FC dan Persebaya Surabaya.

"Saya mau menjemput kedua anak saya yang ikut ayah tiri dan mantan istri saat menonton pertandingan Arema FC Vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan Malang. Namun anak saya sudah meninggal akibat kena gas air mata dan posisinya ada di tribun berdiri di tribun 13, Yang Mulia" kata Devi sambil sesenggukan menahan tangis di hadapan majelis hakim.

Sebelumnya Devi Atok Yulfitri mendapatkan kabar dari temannya, bahwa anaknya sudah meninggal di tribun berdiri di tribun 13. Lalu Devi disuruh teman untuk menelpon anaknya yang bernama Naila tetapi tidak ada jawaban. Ternyata sudah meninggal dan tergeletak serta dinaikkan truk dibawah ke rumah sakit.

"Saat melihat banyak korban meninggal yang tergeletak , dijalanan.banyak.korban yang sudah jadi.mayat dibonceng bertiga sudah seperti kambing. Saya sedih ketika melihat kedua anak dan mantan istri sudah meninggal dan sudah gosong dan hitam semuanya, dari telinga dan mulut keluar busa, Bahkan wajahnya tidak bisa dikenal kalau tidak tahu dengan baju yang dipakainya," jelasnya.

Kemudian saat dimandikan mayatnya tidak ada bekas pukulan apapun cuma hanya mengeluarkan busa bau amonia dari hidung, mulut dan kuping. "Saya waktu ikut memandikan dari ujung rambut sampai kaki tidak ada luka-luka atau bekas pukulan. Tetapi mengeluarkan cairan bau amonia dari hidung, mulut dan telinga dengan warna biru dan hitam,"tegasnya. 

Diterangkan pula oleh saksi, kalau awalnya boleh melihat otopsi anak dan mantan istri saya, ternyata tidak boleh, baru tanggal 5 november 2022 otopsi dilakukan, sejak kejadiannya, sekitar 35 hari,

" saat di tanggal 10 oktober saya sering dapat ancaman, kamu dicari Polres Kepanjen, menirukan ancaman tersebut," kata saksi.

Saat majelis hakim menyinggung apakah ada perhatian dan bantuan dari pemda setempat,

" tidak ada perhatian dan bantuan sama sekali yang mulia, saat saya lapor, Polsek, Polres Kepanjen tidak.ditanggapi sama sekali, saya lima hari tidak.makan, saat itu di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang bertemu dengan Presiden Jokowi, saat ditanya apa harapan kamu yang diinginkan, saya.mengatakan memberikan hukuman yang seberat beratnya yang telah membunuh anak saya, dan dikatakan oleh pak Jokowi, "Ya"," terang saksi sambil terisak tangis di persidangan.

100%

Kematian dua anak yang masing-masing berusia 16 tahun dan 13 tahun serta mantan istrinya membuatnya terpukul. Dia mengaku sudah mendapat amplop dari Presiden Joko Widodo dan pihak lain.

"Dua amplop sampai sekarang masih utuh di rumah tidak saya buka. Saya hanya butuh keadilan.

Atok merasa bahwa proses penegakan hukum tragedi Kanjuruhan yang merenggut 135 nyawa masih belum adil. Dia juga meragukan hasil otopsi terhadap dua jenazah anaknya yang disimpulkan tewas karena terinjak-injak. Kesimpulan itu bertolak belakang dari yang dia ketahui selama mengurus jenazah kedua anaknya.

Sementara itu, eks dirut Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita yang juga bersaksi dalam persidangan menegaskan bahwa Stadion Kanjuruhan telah lolos verifikasi dan dinyatakan layak menggelar pertandingan Liga 1. "Secara teknis layak dengan catatan. Saya tidak tahu catatannya dipenuhi atau tidak karena yang terakhir verifikasi PSSI, bukan LIB," ungkap Lukita yang juga tersangka dalam kasus ini.

Mengenai pertandingan bertensi tinggi yang tetap digelar malam hari, Lukita mengakui pihaknya sempat menerima surat permohonan dari panpel Arema FC agar digelar sore hari. Namun, LIB menolaknya karena jadwal sudah disusun jauh hari bersama broadcaster selaku pemegang hak siar Liga 1.(Sam)

Sebelumnya Pukul Wajah Mahasiswa Pakai Tongkat Baseball, Willem Fredrick Diadili
Selanjutnya Respon Cepat, Polisi Berhasil Amankan Terduga Pencuri Motor Milik Petani di Gresik