suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Sudirman Menjawab Satu kali Via SMS

avatar suara-publik.com
suara-publik.com leaderboard

SURABAYA (suara-publik.com)- Saksi ahli Sudirman, Sabtu (22/10/2011) pukul 15.10 WIB enggan menjawab pertanyaan suara-publik.com (Suara Publik Grup). Namun pada hari yang sama pukul 16.26 WIB, saksi yang dihadirkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya ini hanya menjawab konfirmasi pers satu kali via SMS.

Mohon maaf, saya tadi di jalan. Dinas Kehutanan tidak pernah melakukan lacak balak, kalau terkait dengan SK bupati adalah untuk pengawasan pemilik izin, itupun saya tidak masuk tim, terang Sudirman.

Setelah itu Sudirman tak menjawab saat ditanya suara-publik.com, apakah mengenal Zulkifli Sayye. Karena menurut sumber, foto Sudirman dibahas ketika ikut lacak balak dan Tim Lacak balak dibentuk karena permohonan Surat dari Himpunan Pengusaha Kayu Indonesia (Hipki) cabang Bulukumba, Sul-Sel, lantaran UD. Ratulangi mengirim kayu ke PT. Rimba Sempana Indonesia (RSI) di Probolinggo-Jatim.

Tidak hanya itu, Sudirman juga diam saat ditanya suara-publik.com, bahwa dirinya dicari Tim DPRD Bulukumba, pasca dengar pendapat dengan Gede, SH., MH., CD, selaku Advokat terdakwa Gunawan Suhartono yang tak lain adalah bos PT. RSI. Kata sumber di Dinas Kehutanan Bulukumba, Sudirman belum pulang dari Surabaya.

Seperti diketahui, Gede pada persidangan yang digelar Pengadilan Negeri Surabaya, pada Senin (17/10/2011) pukul 13.17 WIB, sangat keberatan dengan saksi ahli Sudirman. Menurut Gede, Sudirman tidak layak disebut sebagai saksi ahli karena tidak banyak mengetahui tentang lacak balak. (dra,ono) foto Sudirman saat disumpah.

 

 

Editor : suara-publik.com

suara-publik.com skyscraper