Tembok Pecah-pecah, Gedung Smart Room Sampang Jelek, Aktivis Endus Dugaan Korupsi
  
Tembok Pecah-pecah, Gedung Smart Room Sampang Jelek, Aktivis Endus Dugaan Korupsi

Tembok Pecah-pecah, Gedung Smart Room Sampang Jelek, Aktivis Endus Dugaan Korupsi

SAMPANG, (suarapublik.com) - Gedung Smart Room terkesan di paksa diresmikan oleh Bupati Sampang, H Slamet Junaidi meskipun kondisinya jelek seperti tembok pecah - pecah dan cat mengelupas, Rabu, (11/10/203)

Aktivis mengendus adanya dugaan korupsi dalam pekerjaan proyek gedung Smart Room Sampang yang berlokasi di Pendapa Bupati Sampang. Kondisi saat ini gedung Smart Room seperti tembok banyak yang retak dan cat mengelupas kemungkinan ada dugaan saat tender proyek berlangsung ada perjanjian terselubung antara Penyedia Jasa dan Panitia Lelang 

Berdasarkan hasil penelusuran di laman resmi LPSE Sampang proses penawaran lelang hanya turun sekitar 1,9%. HPS-nya 3.416.776.360.00 ditawar oleh CV Yana dari Bekasi sebesar 3.351.240.445.95."Itu prosesnya lelangnya janggal sekali, ada dugaan persekongkolan jahat serta ada perjanjian terselubung antara Penyedia Jasa dan Panitia Lelang. Yang nawar hanya dua Penyedia Jasa terus penawaran turun sekitar 1,9%," kata Hanafi, Aktivis Ormas ProJo Sampang. Ia menduga proses lelang hanya sebuah sandiwara untuk meloloskan CV Yana dari Bekasi.

"Disinyalir ada sandiwara saat tahap proses lelang berlangsung. Untuk meloloskan CV Yana dari Bekasi agar jadi pemenang tender Pembangunan dan Interior Smart Room Sampang, makanya kualitasnya kurang bagus sehingga ada tembok yang pecah-pecah dan cat yang mengelupas," terangnya. Dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan hal ini ke Aparat Penegak Hukum. 

"Itu kan satuan kerjanya Diskominfo Sampang. Akan kami kaji terlebih dahulu dengan tim, jika unsurnya masuk maka akan dilanjut laporan ke Aparat Penegak Hukum dugaan Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN)," tuturnya. Sementara itu, Bupati Sampang, H Slamet Junaidi saat disinggung wartawan saat jumpa pers di Smart Room Sampang. Ia pun berdalih bahwa itu bukan tugasnya."Soal kualitas bukan tugas kami, karena itu sudah dikontraktualkan. Kami hanya mempersetujui kebijakan, membuat program, yang tentunya saya ingin bagaimana kita melakukan ekstra pembangunan ke depan," tegasnya. (Lex)

Sebelumnya Optimalkan Pelayanan Informasi, Kemenkumham Jatim Launching Aplikasi e-PPID Terintegrasi
Selanjutnya Sidang Lanjutan KDRT, Terdakwa Raditya Arrdhi : "Uang jual mobil baru saya kasih 60 Juta, saya tidak memukul, memang dia ingin pisah"