suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Tersinggung, Dikatakan Hanya Ngurusi Urusan Tanah, BPPH PP Sesalkan Pernyataan Ketua KPAD Bogor

avatar suara-publik.com
suara-publik.com leaderboard

BOGOR, (suara-publik.com) - Salah satu anggota organisasi masyarakat Pemuda Pancasila, Bogota, Pambudianto , menyesalkan atas pernyataan sikap ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor yang menyatakan, bahwa, pihak nya hanya mengurusi urusan tanah dan berseragam BPPH-PP (Badan Penyuluhan Pembelaan Hukum-Pemuda Pancasila.

"Kami menyesalkan pernyataan nya yang dapat menyinggung perasaan lembaga hukum BPPH-PP Yang dapat menimbulkan rasa ketakutan pada anak, yang (saat ini) Kami sedang lakukan pendampingan terkait laporan Polisi yang dianggap tidak memenuhi unsur pidana oleh pihak Polres (Kepolisian Resort) Bogor unit PPA," ujar Pambudianto.

Dijelaskan Pambudianto, berawal BPPH-PP meminta pendampingan hukum terhadap korban, berinisial M dibawah umur yang diduga telah dilakukan persetubuhan oleh seseorang. Sebab, saat melaporkan ke polisi ditolak. "Terkait adanya pemanggilan orang tua korban oleh penyidik PPA tanpa didampingi oleh kuasanya yang kemudian menyampaikan bahwa tidak bisa masuk unsur pidana," papar Pambudianto.

"Kemudian menyampaikan kepada tim kuasa Hukum BPPH-PP Kab. Bogor yang selanjutnya mengarahkan untuk membuat laporan terkait kejadian tersebut kepada KPAD Kab. Bogor dan diterima dengan baik oleh salah satu komisioner KPAD, Sofian," lanjutnya.

Disela sela diskusi, masih kata Pambudianto, saat Itu Ketua KPAD Kab. Bogor ikut dalam diskusi juga menanyakan kalimat yang tak pantas didengar dalam forum terbuka tersebut sebagai kapasitas salah satu tim Kuasa Hukum BPPH-PP, Kusnadi.

“Bapak Siapa (Kusnadi) ? Saya PH korban," tanya ketua KPAD, yang kemudian dijawab Kusnadi. "Jangan ngaku PH jika tidak ada KTA (Kartu Tanda Anggota) pengacara karena saya juga dewan kehormatan PERADI bisa saya laporkan nanti," tantang Ketua KPAD Kab. Bogor ini dengan nada tinggi.

"Silahkan laporkan pak,” Jawab Kusnadi sambil ditunjukkan KTA advokat atas nama dirinya, yang juga sebagai wakil ketua PBH 1 Peradi DPC Cibinong ini.

Tak hanya Itu, Ketua KPAD masih mengomentari seragam yang digunakan Ketua BPPH-P Kab .Bogor, agar bila ke kantor KPAD tidak menggunakan seragam Ormas.

Namun, pihaknya, menyampaikan bahwa seragam yang digunakan adalah seragam resmi BPPH sesuai dengan peraturan organisasi baru.

Kami sebagai Kuasa Hukum sangat menyesalkan sikap yang diketahui sebagai Ketua KPAD Kab. Bogor setelah sebelumnya memberikan kartu nama yang seolah-olah BPPH hanya mengurusi urusan tanah saja.

Padahal, pihaknya sedang menjalankan profesi sesuai amanah UU dalam menjalankan bantuan hukum cuma-cuma terhadap masyarakat tidak mampu. "Untuk itu, Kami meminta agar Ketua KPAD Kab. Bogor menarik ucapan nya yang menyatakan urusan kami hanya mengurusi urusan tanah dan seragam kami menimbulkan rasa takut terhadap korban," ujar Kusnadi. (Red)

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper