Tuntut Keadilan, Keluarga Korban Desak Mapolres Sampang Tangkap Dua Terduga Pelaku Pembunuhan
  
Tuntut Keadilan, Keluarga Korban Desak Mapolres Sampang Tangkap Dua Terduga Pelaku Pembunuhan

Tuntut Keadilan, Keluarga Korban Desak Mapolres Sampang Tangkap Dua Terduga Pelaku Pembunuhan

SAMPANG, (suarapublik.com) - Keluarga korban menuntut keadilan ke Mapolres Sampang terkait pembunuhan sadis Mohammad Razek yang terjadi di Desa Ketapang Timur pada bulan Juli lalu. Pada saat audensi di dampingi oleh ormas Projo Kabupaten Sampang, Jumat, (15/9/2023).

Ormas Projo mendampingi langsung keluarga korban, Mereka mendesak Polres Sampang untuk segera menangkap pelaku yang hingga saat ini dua orang masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO)/Buron.

Korlap Projo menegaskan, Kepolisian Polres Sampang untuk lebih ekstra bekerja keras dalam menangani kasus pembunuhan tersebut, Menurut Faris korlap Projo Pembunuhan yang terjadi di Ketapang tersebut diduga sudah direncanakan jadi kami harap APH benar-benar serius menangani kasus ini.

"Pokoknya kami berharap segera tangkap pelaku yang masih DPO. Kalau belum ditangkap maka keluarga korban akan terganggu mentalnya," ujarnya.

"Demi menjaga kondusifitas masyarakat serta kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian," tambah Faris.

Disisi lain, ibu korban Hj. Zainab tidak terbendung tangisannya ketika audiensi berlangsung di Mapolres Sampang. Dengan isak tangis Zainab berharap pembunuh anaknya bisa dihukum seberat-beratnya.

"Saya yang mengandung, saya tidak terima anak saya dibunuh dengan kejam melebihi seperti hewan," ujar Zainab dengan linangan air mata.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sampang AKP Sukaca, terus melakukan koordinasi dengan tim Opsnal dari luar wilayah Sampang. Menurut Sukaca DPO yang berisnisial B dan S merupakan eksekutor pembunuhan Muhammad Razak.

"Polisi pasti akan menangkap mereka kalau sudah terdeteksi keberadaannya," katanya.

Sekedar diketahui, Muhammad Razek merupakan korban pembunuhan yang jasadnya dikubur dalam keadaan mata ditutup serta tangan dan kaki diikat disalah satu bukit di Desa Ketapang Timur. Dalam kasus tersebut polisi sudah mengamankan satu orang dari 3 terduga pelaku dan keduanya masih buron. (Lex)

Sebelumnya GELAPKAN DANA SUMBANGAN UMAT Rp 600 JUTA, TERDAKWA S.W DITUNTUT 30 BULAN BUI
Selanjutnya Di Universitas Muslim Indonesia, LaNyalla Beberkan Kesamaan Prinsip Ekonomi Pancasila dengan Islam