redaksi@suara-publik.com 081234556789

  SURABAYA, (suarapublik.com) - Sidang perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), jual cewek open BO, pelayanan seks, menawarkan stok wanita melalui sosial media Facebook,dalam akun LC Surabaya Dengan harga Short time Rp500 ribu - Rp800 ribu, dan long time Rp2 - Rp2,5 juta. Menyewa kamar hotel dan bertransaksi pembayaran dengan customernya, dengan Terdakwa Indrawanto bin Jaman, bersama dengan Baday Antariksa Indratra Tansyah bin Tansen Indra Aspari (berkas penuntutan terpisah),...

  SURABAYA, (suarapublik.com) - Sidang perkara pidana melakukan penipuan dalam Penawaran Trading sistem bagi hasil, Investasi dengan bonus profit besar, jangka waktu 1 bulan, dengan modus tersebut beberapa korbannya merugi hingga Rp3 Miliar, dengan Terdakwa Vincentius Herliman (53), warga Dukuh Kupang Barat I / 208, Dukuh Pakis Surabaya. Pendidikan Sarjana, juga mengaku sebagai agen FBI juga perwakilan Konsulat Amerika Serikat dan Australia, diruang Garuda 2 PN Surabaya, di pimpin Ketua...

SURABAYA, (suarapublik.com) - Sidang perkara pidana Penipuan dan Penggelapan yang dilakukan oleh Komisaris dan Direktur PT Barokah Sejahtera Sentosa (BSS), Rois Paundra, (47) dan Hariyadi, (48) melakukan pembelian methanol mengatas namakan PT Barokah Sejahtera Sentosa, barang telah dikirim ke gudang PT Barokah Sejahtera Sentosa, namun pembayaran masih nyantol senilai Rp12 Miliar, kepada PT Betjik Djojo (BDS) Surabaya di Ruang Tirta 2 PN Surabaya.   Sidang agenda putusan yang...

  SURABAYA, (suarapublik.com) - Sidang perkara pidana Penipuan pengiriman beras parahan/broken (patah jadi dua) sebanyak 300 ton, dengan nilai Rp1,5 Miliar, dari penyedia penggilingan beras asal Sukoharjo Jateng, tidak ditepati. Penyedia hanya mengirim 100 ton. Sehingga CV Kiantek merugi Rp1,2 Miliar, dengan Terdakwa Tutik Kustiyaningsih, SE binti Kusidarto, di Ruang Tirta 1 PN Surabaya secara online. Dalam agenda putusan yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Saifudin Zuhri,...

SURABAYA, (suarapublik.com) - Sidang perkara pidana Penipuan dan Penggelapan, modus Investasi pemodalan bermacam- macam, dari rent car, proyek bandara, alat rumah tangga, proyek jalan, awal dikenalkannya melalui medsos FB, sehingga korbannya Lianto Sugeng, Agus Dasa Triono dan Aditya Ryan Firmansyah, tertipu dengan modus pemodalan sampai Rp510 juta, dengan para Terdakwa Odha Septa Viana binti Suharnowo (36), warga Tenggilis Lama IV-C/7 Surabaya atau Wonorejo Selatan 3A/122, Rungkut, Surabaya....

Top