SURABAYA, (suarapublik.com) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) berupaya untuk memastikan agar para petani di Jatim tidak terimbas kebijakan pengurangan subsidi pupuk yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat.
Kebijakan tersebut, sebagaimana diketahui, sejak 8 Juli 2022, pemerintah resmi membatasi pupuk bersubsidi yang diberikan kepada petani.
Jika sebelumnya, terdapat enam jenis pupuk yang disubsidi. Tapi kini hanya ada dua jenis pupuk yang disubsidi oleh pemerintah, yaitu Urea dan NPK (Nitrogen, Phospat dan Kalium).
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.
“Untuk pengurangan pupuk bersubsidi, kami berupaya agar petani kita tidak ketergantungan dengan pupuk subsidi. Maka kami arahkan agar petani kita menggunakan pupuk organik,” tegas Kepala Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur, Hadi Sulistyo, seperti dikutip Surya.co.id.
Para petani di Jatim, diarahkan untuk memproduksi dan membuat pupuk organik Kemudian menanam tanaman anti hama dan memberdayakan hewan malam untuk memakan tikus.
Tidak hanya itu, Hadi menegaskan, bahwa pihaknya aktif melakukan demplot pada para kelompok tani yang ada di Jawa Timur.
Demplot yang dimaksud, adalah demonstration plot yang merupakan aktivitas penyuluhan pertanian di suatu wilayah dengan cara memperkenalkan dan memperagakan teknik-teknik pertanian yang dalam hal ini membuat pupuk.
“Demplot ini kami gelar di beberapa Kabupaten, yang kemudian dibangun beberapa kelompok tani. Di situ kami bina mereka supaya menggunakan pupuk organik. Dan ini Alhamdulillah sudah jalan, paling tidak bisa membantu mereka saat pupuk langka atau sedang ada kebijakan pengurangan seperti ini,” tegasnya.
Lebih lanjut Hadi menegaskan, peran Pemprov Jatim dalam penyediaan pupuk bersubsidi dikatakannya hanya sebagai perantara dalam pengajuan dan distribusi.
Seperti tahun 2022 ini, Dinas Pertanian Jatim mengajukan pupuk bersubsidi pada Kementerian Pertanian sebanyak 4,6 juta ton pupuk. Namun yang disetujui hanya 40 persen saja.
“Dari jumlah yang kami ajukan 4,6 juta ton, yang disetujui hanya 2,25 juta ton pupuk. Dari jumlah itu kami distribusikan ke kabupaten/kota. Dan tugas kami adalah melakukan pemerataan,” tegasnya.
Menurut Hadi, penggunaan pupuk kimia memang penting dalam menunjang kualitas produksi pertanian. Namun pihaknya mengatakan, bahwa penggunaan pupuk organik lebih diutamakan untuk menjaga unsur hara dalam tanah. Sehingga penggunaan bahan organik yang alami di Jatim harus terus digalakkan.
“Jatim adalah lumbung pangan nasional. Dan penghasil padi terbanyak di Indonesia. Tahun ini, kami ada prognosa hasil produksi atau panen padi mencapai 9,76 juta ton,” tegas Hadi.
Jumlah itu lebih kecil dibandingkan dengan produksi GKG Jatim di tahun 2021 9,9 juta ton. Pihaknya optimis bahwa produksi padi Jatim akan terus menjadi yang terbanyak secara nasional.
“Kita selalu surplus di tengah kebutuhan padi se Jatim adalah 3 juta ton beras,” pungkas Hadi. (Dre)
Editor : Redaksi