GRESIK, (suara-publik.com) - Polres Gresik konsisten menggelar Jumat Curhat, menciptakan situasi yang aman dan kondusif, serta menerima informasi dan keluhan dari masyarakat secara langsung. Jumat Curhat kali ini digelar di Bale Makam Sunan Prapen Giri Kebomas, Jumat, (15/03/2024).
Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom menjelaskan kegiatan Jumat Curhat ini diharapkan dapat meningkatkan hubungan dan komunikasi antara Polres Gresik dengan masyarakat.
"Sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah Gresik," Ujar kapolres Gresik.
Kegiatan Jumat Curhat dipimpin langsung Kabagren Polres Gresik AKP Sujiran, didampingi oleh Kasat Binmas, Bhabinkamtibmas, dan PJU Polres Gresik. Hadir pula Kepala Desa Kebomas Muhajir, Ibu Laili, dan Hilmi sebagai perwakilan warga.
Beberapa keluhan yang disampaikan oleh warga antara lain meningkatnya tindak pidana pencurian di bulan Ramadhan, mengenai usia yang diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor dan kejelasan aturan mengenai berjualan di pinggir jalan.
Kabagren AKP Sujiran menanggapi untuk meminimalisir pencurian, warga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan memasang CCTV di lingkungan tempat tinggal. Sementara usia yang diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor adalah 17 tahun dan memiliki SIM.
Baca Juga: Silaturahmi Bersama Pagar Nusa Jadi Role Model bagi Polres Gresik
"Polres Gresik menyediakan tempat latihan coacing clinic di Satlantas untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan SIM," ucap AKP Sujiran.
Untuk sepeda listrik dilarang dikendarai di jalan umum karena membahayakan diri sendiri dan pengendara lain. Terkait dengan berjualan di pinggir jalan, Polres Gresik akan berkoordinasi dengan perangkat desa dan dinas terkait untuk mencari solusi yang tidak mengganggu kepentingan umum terkait aturan berjualan dipinggir jalan
Kasat Narkoba Polres Gresik, Iptu Joko Supriyanto juga memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba.
Baca Juga: Di Acara LBM PWNU Jabar, Ketua DPD RI Bedah Status Jakarta dan Poros Maritim Berbasis Industri
"Narkoba sudah meluas hingga ke pelosok desa dengan berbagai macam jenis yang terus berinovasi. Satu pengedar narkoba dapat menjual ke puluhan pemakai," kata Joko mengingatkan.
Kasat Narkoba berpesan warga diimbau untuk melaporkan jika ada keluarga atau tetangga yang dicurigai menggunakan narkoba.
"Tanda-tanda seseorang menggunakan narkoba yaitu adanya perubahan perilaku atau kebiasaan, dan penggunaan alat-alat khusus. Apabila ada yang kedapatan menggunakan narkoba akan ditindak secara hukum, sedangkan pecandu narkoba akan direhabilitasi," tutup Iptu Joko. (imam)
Editor : suarapublik