SAMPANG, (suara-publik.com) - Dibukanya LPSE Kementerian PUPR 2024, penyedia jasa mulai ramai ikut lelang Preservasi Jalan Kedungdung Bringkoning tersebut. Adapun anggaran yang disediakan Kementerian PUPR yang diambil dari dana APBN 2024, sebesar Rp25.234.350.000.
Merujuk laman resmi LPSE Kementrian PUPR, ada beberapa penyedia jasa yang turut serta melakukan penawaran. Sayangnya, dari sekian yang tampil dalam penawaran, ada satu perusahaan yang dinilai tak layak. Salah satunya, PT Jati Wangi selaku penyedia jasa tersebut dianggap tidak layak jadi pemenang oleh beberapa aktivis di Sampang. Hal ini diungkapkan Organisasi Masyarakat Projo.
Hanafi, selaku Sekretaris Ormas ProJo Sampang menilai, bahwa PT Jati Wangi ikut serta menawar Jalan Kedungdung Bringkoning tidak layak jadi pemenang.
"PT Jati Wangi itu tidak layak jadi pemenang. Karena ada beberapa pekerjaan sebelumnya tidak benar, banyak masyarakat menilai bahwa pekerjaannya tidak sesuai spek, seperti beberapa pekerjaan proyek di Waduk Nipah Banyuates," kata Hanafi.
Lebih lanjut Hanafi mengatakan, bahwa mentor PT Jati Wangi yang dikenal dengan sebutan H. Nuri adalah mantan narapidana koruptor.
"Pemilik PT. Jati Wangi itu adalah mantan narapidana koruptor pengadaan buku di Probolinggo. Kita semua selaku masyarakat Sampang tau bahwa pemiliknya adalah H Nuri, jadi sangat tidak layak lah jadi pemenang tender proyek jalan Kedungdung - Bringkoning," terang Hanafi.
Setelah menyampaikan beberapa penilaiannya, Hanafi menegaskan, akan segera melakukan audensi ke dinas terkait Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN Jatim Bali)
"Insyaallah sebentar lagi kami barisan Ormas ProJo Sampang akan melakukan audensi ke dinas terkait. Kami sudah mengirim surat ke BBPJN Jatim Bali sekaligus tembusan BP2JK Jatim," ucapnya.
Ia pun meminta kepada BBPJN Jatim Bali, agar tidak cawe-cawe dan mengarahkan pemenang ke perusahaan tertentu.
"Nanti dalam audensi kami meminta kepada BBPJN Jatim Bali tidak ikut campur dan mengarahkan pemenang ke penyedia jasa tertentu. Sekaligus mengawasi dengan baik dan benar, proses perbaikan Jalan Kedungdung Bringkoning. Mengingat bantuan tersebut adalah langsung dari Presiden Jokowidodo selaku Pembina Ormas Projo Pusat," tegasnya.
Diketahui, ada beberapa penyedia jasa yang turut serta menawar di ruas Jalan Kedungdung - Bringkoning. Diantarnya, PT. Tectonia Grandis dengan harga penawaran Rp19.917.377.599. Kemudian, di urutan kedua, PT Jati Wangi dengan harga penawaran Rp19.917.377.600, dan harga yang sama di urutan ketiga, PT Joglo Multi Ayu Rp19.917.377.600. (Lex)
Editor : suarapublik