Surabaya Suara-Publik. Dua remaja yang bernama Muhammad Fauzi (19) seorang pelajar SMK warga Jalan Menur Gg.3/11 Surabaya dan satu rekannya Rahmat Setiawan (21) warga jalan Manyar Sebrangan 4/39 Surabaya diringkus Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal Surabaya.saat hendak pesta Narkoba jenis sabu-sabu.
Penangkapan dua pemuda penikmat barang haram ini bermula ketika, tersangka Rahmat Setiawan mengajak tersangka M. Fauzi untuk membeli SS. Karena sudah kecanduan, dua pelakupun sepakat untuk berangkat membeli barang haram tersebut.
Dua pelaku yang belum memiliki pekerjaan ini sepakat untuk memebli SS dengan cara patungan. Saat itu M.Fauzi memiliki uang Rp. 75 ribu sedangkan Rahmat Setiawan memiliki uang Rp. 75 ribu hingga terkumpul total uang Rp. 150 ribu.
"Setelah mendapatkan, SS lalu dibawa oleh tersangka Rahmat" ucap Kanit Reskrim Iptu Misdianto Senin (27/2).
Kedua pelaku tersebut, Lanjut Iptu Misdianto, berboncengan menuju kerumah Rahmat didaerah Manyar Sebrangan. Di Jalan Raya Kusuma Bangsa, nasib apes menimpa mereka, tepat didepan THR. Tiba-tiba Anggota Reskrim Polsek Sukomanunggal yang sudah mencurigai dengan kedua tersangka dan sudah diincar dari jauh, langsung melakukan Penangkapan." tambah Iptu Misdianto.
Polisi lajut menggeledah badan tersangka ternyata benar dibalik saku jaket petugas menemukan satu poket pahe sabu sabu yang dibungkus plastik kecil seberat 0,25 gram.
Akibat dari perbuatanya, kini keduanya harus mendekam dalam jeruji penjara Polsek Sukomanunggal dan dijerat sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 ayat(1) jo pasal 132 ayat(1) UURI No35 thn 2009 tentang narkotika.(TOM)
Editor : suara-publik.com