SURABAYA-SUARA PUBLIK. Kecelakaan dengan satu korban tewas
Jumat (27/05/2016) pukul 14.30 Wib tadi terjadi di jalan Ahmad Yani Surabaya.
Korban yang bernama Dhanu Galih (23) asal Perumnas A 10/27 Kedungbendo
Tanggulangin, Sidoarjo ini meregang nyawa tepat di depan kantor Dinas
Perhubungan Provinsi Jawa Timur. Lantas bagaimana korban yang mengendarai motor
Supra X bernopol W 4492 NE bisa tewas? Berikut kronologinya.
Dari olah TKP Unit Laka Lantas Surabaya diperoleh fakta sementara, korban yang
saat itu mengendarai motornya dengan cepat, sampai di TKP, hendak menyalip
sebuah MPU (bukan pick up seperti diberitakan sebelumnya). Namun, bagian depan
motor korban, ternyata menabrak bagian belakang MPU tersebut. "Sayang, MPU
nya tidak termonitor nopolnya. Sehingga, belum bisa kami mintai
keterangan," sebut Kanit Laka Lantas Polrestabes Surabaya, AKP Nur Rahma
Putri.
Setelah motor korban terjatuh, korban pun terpelanting. Searah dengan jatuhnya
korban, sebuah bus pariwisata bernopol D 7559 AF yang dikemudikan Edy (40) asal
jalan Kecubung Pudak Denpasar, melintas. "Pengemudi bus ini tidak bisa
menghindari korban. Sehingga korban yang saat itu terjatuh, seketika terlindas
bus," ungkap mantan Kanit Lantas Polsek Tegalsari ini.
Hingga saat ini, Edy sang pengemudi bus masih diperiksa di Unit Laka Lantas
Polrestabes Surabaya. Sedangkan jasad korban, sudah dibawa ke kamar mayat Rumah
Sakit dr Soetomo Surabaya. (TOM)
Editor : Pak RW