SURABAYA, (suara-publik.com) - Sikap main hakim sendiri ditunjukkan terdakwa Permadi Wahyu Dwi Mariyono, S.H bin Jadi Maryono dalam sengketa lahan di kawasan …
Produksi dan Edarkan Uang Palsu Sejak 2023, Guntur Herianto dan Njo Joni Andrean Dihukum28 Bulan Penjara, Denda Rp2 Mili
SURABAYA, (suara-publik.com) - Dua terdakwa perkara peredaran uang palsu, Guntur Herianto dan Njo Joni Andrean, dijatuhi pidana penjara oleh Pengadilan Negeri …