suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Polsek Sidayu Tertibkan Lokasi Sabung Ayam, Kurungan Ayam Dimusnahkan

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy

GRESIK, (suara-publik.com) – Polsek Sidayu menertibkan sebuah bangunan semi permanen yang diduga kerap digunakan sebagai lokasi judi sabung ayam di kawasan perbatasan Desa Kertosono dan Desa Lasem, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik.

Penertiban dilakukan pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di lokasi tersebut.

Kapolsek Sidayu Iptu Suharto memimpin langsung kegiatan tersebut dengan melibatkan personel Unit Reskrim Polsek Sidayu bersama anggota Koramil Sidayu. Petugas mendatangi lahan kosong yang terdapat bangunan semi permanen dalam kondisi kosong.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah kurungan ayam di dalam bangunan. Temuan tersebut menjadi salah satu indikasi bahwa tempat itu diduga pernah dimanfaatkan untuk kegiatan sabung ayam.

Tak ingin lokasi kembali menjadi arena perjudian, petugas mengambil langkah tegas dengan memusnahkan kurungan-kurungan ayam tersebut di lokasi melalui pembakaran.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kapolsek Sidayu Iptu Suharto menegaskan, penertiban merupakan langkah preventif untuk menutup celah munculnya kembali aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Penertiban ini merupakan langkah pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan untuk kegiatan yang mengarah pada perjudian, khususnya sabung ayam,” ujar Suharto.

Menurutnya, pemberantasan perjudian tidak hanya dilakukan melalui penindakan terhadap pelaku, tetapi juga dengan mencegah lokasi-lokasi yang berpotensi digunakan sebagai tempat berlangsungnya aktivitas ilegal.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar lokasi dipastikan aman dan kondusif. Penertiban selesai sekitar pukul 16.00 WIB tanpa adanya gangguan.

Polsek Sidayu mengajak masyarakat untuk bersama-sama menutup ruang bagi praktik perjudian. Warga diminta tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya lokasi maupun aktivitas yang diduga berkaitan dengan perjudian.

Pengaduan dapat disampaikan melalui Call Center Layanan Polisi 110 Bebas Pulsa atau kanal Lapor Cak Rama Polres Gresik di 081188002006. (74ck)

Editor :