suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Forkopimcam Cerme Perketat Sinkronisasi Pengelolaan Dana Desa 2026, 18 Kades Diminta Satu Data dan Transparan

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy

GRESIK, (suara-publik.com) – Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cerme menggelar Rapat Koordinasi bertajuk “Sinkronisasi Pemerintahan Desa dalam Pengelolaan Dana Desa” di Aula Pendopo Kantor Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Senin (31/8/2026).

Rapat tersebut dipimpin Camat Cerme Umar Hasyim, S.H., M.M., dan dihadiri Kapolsek Cerme, Danramil Cerme, Kepala Puskesmas Cerme, Ketua APDESI Kecamatan Cerme, BPD, Pendamping Desa, serta 18 kepala desa se-Kecamatan Cerme.

Forum tersebut menjadi momentum untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa tahun 2026. Pemerintah desa diminta tidak menjalankan program secara parsial, melainkan memastikan setiap penggunaan anggaran memiliki dasar perencanaan yang jelas, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan.

Camat Cerme Umar Hasyim menegaskan, penggunaan Dana Desa harus diselaraskan dengan tiga arah kebijakan, yakni program prioritas nasional, program prioritas daerah, serta program prioritas masing-masing desa.

“Kita harus pastikan Dana Desa ini mendukung tiga arah sekaligus. Pertama, program prioritas nasional seperti ketahanan pangan, penurunan stunting, dan desa digital. Kedua, program prioritas daerah, yaitu visi Gresik Baru dan Bupati Gresik. Ketiga, program prioritas desa sesuai hasil Musdes dan RPJMDes,” tegas Umar.

Dalam rapat tersebut, Forkopimcam Cerme merumuskan tiga poin penting yang menjadi landasan pengelolaan Dana Desa.

Pertama, satu data dan satu perencanaan. Seluruh pemerintah desa didorong menggunakan data SDGs Desa, data kemiskinan, serta data stunting dari Puskesmas sebagai dasar penyusunan APBDes. Langkah ini dinilai penting agar anggaran yang digelontorkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan tidak salah sasaran.

Kedua, sinergi program. Program ketahanan pangan nasional, misalnya, harus dapat disinergikan dengan BUMDes dan kelompok tani di desa serta mendapat dukungan program dari Dinas Pertanian Kabupaten Gresik.

Demikian pula program penanganan stunting. Dana Desa dapat diarahkan untuk pemberian makanan tambahan (PMT) dan penguatan Posyandu dengan tetap membangun sinergi bersama Dinas Kesehatan dan PKK.

Ketiga, pengawasan bersama. Forkopimcam berkomitmen melakukan monitoring dan pembinaan secara bersama-sama. Unsur Polsek dan Koramil juga dilibatkan untuk memperkuat pengawasan agar pengelolaan Dana Desa berlangsung transparan, akuntabel, dan terhindar dari penyimpangan.

Kapolsek Cerme AKP Taufan Arif Nugroho, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penggunaan anggaran desa harus sesuai dengan peruntukannya.

“Penggunaan dan pengelolaan anggaran harus tepat sesuai kegunaan. Kami dari Polri siap mengawal. Dana Desa ini uang rakyat. Mari kita jaga bersama agar tepat guna dan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” tegasnya.

Sementara itu, Danramil Cerme Kapten Arh M. Nurul Qomar menyatakan kesiapan TNI untuk mendukung berbagai program pembangunan desa, termasuk melalui kegiatan TNI Manunggal dan program padat karya.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan pembahasan tata cara pengelolaan dan penggunaan anggaran desa sesuai regulasi. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Komitmen Bersama Forkopimcam dan seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Cerme.

Komitmen tersebut menjadi penegasan bahwa pengelolaan Dana Desa di Kecamatan Cerme tidak hanya dituntut terserap, tetapi juga harus terencana, tepat sasaran, transparan, akuntabel, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat. (74ck/Mar)

Editor :