GRESIK, (suara-publik.com) – Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution turun langsung melakukan pengecekan pelayanan masyarakat di sejumlah satuan dan Polsek jajaran Polres Gresik, Senin (31/8/2026). Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperketat pengawasan internal sekaligus memastikan pelayanan kepolisian berjalan profesional, transparan, dan sesuai prosedur.
Pengecekan menyasar tiga lokasi, yakni Polsek Kebomas, Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Gresik, serta Polsek Kawasan Pelabuhan Gresik.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi Kabagops Kompol Arief Sukmo Wibowo, Kasipropam Iptu Eriq Panca Nur Patria, dan Kasi Humas Iptu Hepi Muslih Riza. Rombongan diterima langsung oleh pimpinan masing-masing satuan, di antaranya Kapolsek Kebomas Kompol Tatak Sutrisno, Kapolsek Kawasan Pelabuhan AKP Ali Fauzi, serta Kasat Polairud AKP I Nyoman Ardita.
Kapolres bersama pejabat utama dan personel Propam memeriksa secara langsung pelaksanaan tugas anggota, terutama menyangkut kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.
Pengawasan tersebut tidak hanya berorientasi pada pelayanan di ruang publik, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi internal untuk memastikan seluruh mekanisme pelayanan berjalan profesional dan transparan serta tidak membuka celah terjadinya penyimpangan maupun pelanggaran disiplin.
Langkah pengawasan ini dinilai penting mengingat kualitas pelayanan kepolisian bersentuhan langsung dengan kepercayaan masyarakat. Setiap bentuk kelalaian, penyalahgunaan kewenangan, maupun perilaku anggota yang menyimpang berpotensi mencederai citra institusi Polri.
Selain mengecek pelayanan, Kapolres Gresik juga melakukan mitigasi internal sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi pelanggaran yang dilakukan personel, baik di lingkungan Polres Gresik maupun Polsek jajaran.
Mitigasi dilakukan melalui pemeriksaan administrasi personel, pembinaan mental, serta pengawasan terhadap pelaksanaan tugas sehari-hari. Upaya tersebut diarahkan untuk memperkuat disiplin sekaligus meningkatkan kesadaran anggota terhadap tanggung jawab dan kewenangan yang melekat pada tugas kepolisian.
Dalam arahannya, AKBP Ramadhan Nasution menegaskan bahwa seluruh personel wajib menjaga etika, mematuhi aturan kedinasan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Setiap anggota harus memahami bahwa tugas kepolisian merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat. Jaga disiplin, integritas, dan etika dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegasnya.
Kapolres juga mengingatkan seluruh personel agar tidak melakukan tindakan yang dapat merusak kepercayaan masyarakat maupun mencoreng nama baik institusi.
Menurutnya, pengawasan dan mitigasi internal bukan sekadar mencari kesalahan anggota. Lebih jauh, langkah tersebut merupakan bagian dari pencegahan dan pembinaan agar setiap personel mampu menjalankan tugas secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab.
“Dengan pengawasan yang dilakukan secara rutin, diharapkan seluruh anggota semakin memahami tanggung jawabnya dan mampu memberikan pelayanan yang humanis, cepat, transparan, serta sesuai prosedur,” tambahnya.
Pengecekan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa kualitas pelayanan publik dan integritas personel merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Polres Gresik berkomitmen memperkuat pengawasan internal untuk memastikan setiap anggota bekerja sesuai aturan dan tidak menyalahgunakan kewenangan.
Dengan pengawasan yang dilakukan secara berkala, Polres Gresik berharap pelayanan kepada masyarakat semakin responsif dan profesional, sekaligus membangun personel yang disiplin, berintegritas, dan mampu menjalankan fungsi kepolisian sebagai pelindung, pengayom, serta pelayan masyarakat. (74ck)
Editor : Redaksi