SURABAYA-SUARA PUBLIK. Kamis (02/06/2016) tadi siang,
Polrestabes juga memusnahkan 10.348 botol miras berbagai merk dan 27 jurigen
arak dan miras oplosan. Pemusnahan ini digelar Satreskoba Polrestabes Surabaya.
Pemusnahan juga dihadiri oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Iman Sumantri ;
Danrem ; Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, BNNK Surabaya, perwakilan dari
Polda Jatim ; Granat serta sejumlah tokoh agama Surabaya.
Pemusnahan yang berlangsung sekitar pukul 13.00 Wib itu, dilakukan dengan alat
berat double drum roller. Namun, pemusnahan secara simbolis, dilakukan oleh
Kapolrestabes Surabaya, Danrem dan Walikota Surabaya. "Miras adalah
ancaman serius bagi generasi muda dan masyarakat Surabaya pada umumnya. Untuk
itu, kami menghimbau, mari kita cegah semua peredarannya," kata Kombespol
Iman Sumantri sebelum pemusnahan.
Miras-miras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil selama sebulan dari giat
cipta kondisi (cipkon) dan razia gabungan dari satreskoba, satreskrim,
satsabhara dan polsek jajaran. Sedangkan untuk lokasinya sendiri, miras-miras
itu didapat dari Cafe Gate 9, Cafe Gandaria, Cafe Borneo, Cafe Millenium
(semuanya ada di jalan Raya Embong Malang). Juga didapat dari Cafe LCC Club,
jalan Kedungdoro, Master Piece di jalan Dr Soetomo, Diamond Karaoke Dinoyo,
Cafe Sepanjang jalan Jarak, dan sejumlah cafe di wilayah hukum Jajaran Polsek.
Namun, untuk miras-miras impor yang diamankan dari Gate 9, lantai 2 Go Skate
Jalan Raya Embong Malang, tidak ikut dimusnahkan. Sebab, temuan atas
miras-miras tersebut, masih dalam proses penyidikan. "Kami tidak akan
berhenti sampai disini. Kami akan terus melakukan operasi dan razia rutin
terhadap peredaran miras di Surabaya," tegas Kombespol Iman Sumantri.(TOM)
Editor : Pak RW