SURABAYA - SUARA PUBLIK. Karena merasa membayar iuran sampah
di ketua Rukun Tetangga(RT) tempat tinggalnya. Namun menurut ibu kandungnya
sampah tersebut tidak diambil oleh petugas. Hal itu menyulut Heru prihantono
(32) menganiaya dan memukuli Dwi Sukardiono(56) Ketua RT di tempatnya tinggal.
Warga Jalan Bendul Merisi tersebut naik pitam ketika melihat ibunya setelah
membayar iuran sampah menangis tersedu-sedu. Saat ditanya ibunya mengaku
selesai dimarahi oleh ketua RT. Pada Heru Ibunya mengatakan bahwa iuran sampah
telah dibayar. Namun sampah di rumah mereka tidak diambil oleh petugas sampah
di kampung Bendul Merisi .
Tanpa berpikir panjang karena melihat ibunya bersedih, Heru mendatangi Ketua RT
di umahnya dan langsung main hakim
sendiri. Memukuli korban di bagian kepala dan tubuh hingga korban mendapat
perawatan dan pengobatan hingga opname beberapa hari di salah satu rumah sakit.
"Sakit hati saja melihat ibu saya menangis. Setelah saya pukuli saya
melarikan diri",kata Heru,Jum'at (24/06).
Kapalsek Wonocolo Kompol Taufik Yulianto mengatakan,pelaku ini melakukan
penganiayaan karena merasa sakit hati terhadap ketua RT di kampungnya.Tanpa
berpikir panjang pelaku langsung memberi beberapa bogem mentah hingga pak RT
tersebut dirawat beberapa hari dan mendapatkan visum adanya penganiayaan
tersebut.
"Setelah melakukan penganiayaan tersebut pelaku berhasil kabur. Setelah
dinyatakan DPO selama 4 bulan akhirnya pelaku tertangkap oleh Unit
Reskrim",imbuh Yulianto.
Kini Heru akan berlebaran di penjara Polsek Wonocolo karena menganiaya ketua Rt
tempat tinggalnya, pelaku akan diganjar pasal 351 KUHP. Foto : Buron 4 bulan
tersangka penganiayaan tertangkap bersama Kapolsek Wonocolo.(TOM)
Editor : Pak RW