Beredar Isu Amoral Anggota Polres Sampang, IPDA Hermanto Angkat Bicara

Reporter : Redaksi

SAMPANG, (suara-publik.com) - Beredarnya isu yang mengaitkan namanya dengan dugaan pelanggaran etik, IPDA Hermanto Kanit Idik I Pidum Satreskrim Polres Sampang tersebut angkat bicara. Dirinya dengan tegas membantah seluruh tudingan yang beredar. Ia menyatakan, bahwa mutasinya ini murni merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri.

Dalam Surat Telegram Kapolres Sampang Nomor: STR/39/X/KEP/2025 tertanggal 30 Oktober 2025, IPDA Hermanto resmi dimutasi menjadi Pa Urmin Bagops Polres Sampang. Sementara rekannya, IPDA Poundra Kinan Aditama, dipindahtugaskan sebagai Kasubsilahkum Sikum Polres Sampang.

Menanggapi isu yang mengaitkan perpindahannya dengan dugaan kasus amoral, IPDA Hermanto menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan.

“Itu tidak benar. Mutasi di tubuh Polri adalah hal yang wajar. Saya menerima keputusan pimpinan dengan lapang dada dan siap menjalankan tugas di tempat baru,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (09/11/2025).

Lebih lanjut, Hermanto menegaskan bahwa diamnya selama ini bukan karena merasa bersalah atau takut, melainkan demi menjaga nama baik institusi dan pimpinannya.

“Saya diam bukan karena saya takut atau salah, Mas. Saya diam karena saya menjaga nama institusi dan pimpinan,” tegasnya.
Ia juga menyesalkan adanya pemberitaan yang dinilai hanya bersumber pada spekulasi tanpa bukti kuat.

“Saya menganggap berita yang dimuat sebelumnya oleh beberapa media itu fitnah dan menjatuhkan nama baik saya. Berita itu tidak mendasar, hanya spekulasi,” ungkapnya dengan nada tegas.

Hermanto bahkan menantang pihak yang meragukan integritasnya untuk berdiskusi terbuka di hadapan pimpinan tertinggi Polri.

“Saya siap kalaupun diajak diskusi di depan Kapolda maupun Kapolri. Karena saya tahu, mutasi saya tidak ada kaitannya dengan kasus apa pun. Saya tetap profesional dan menghormati keputusan pimpinan,” ujarnya menambahkan.

Sementara itu, pihak Kasi Propam Polres Sampang hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait rumor yang beredar.

Beberapa pihak sebelumnya sempat mengaitkan mutasi tersebut dengan dugaan pelanggaran etik. Namun, hingga saat ini tidak ditemukan laporan resmi maupun bukti hukum yang menguatkan tuduhan tersebut. Bahkan, pihak yang disebut-sebut sebagai korban telah membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa kabar itu hanyalah fitnah tanpa dasar.

Dengan sikap terbuka dan profesionalnya, IPDA Hermanto berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu liar yang belum terverifikasi.

“Saya akan tetap fokus menjalankan amanah baru ini dengan sebaik-baiknya. Bagi saya, loyalitas dan profesionalisme tetap yang utama,” pungkasnya. (Lex)

Editor : suarapublik

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru