SURABAYA, (suara-publik.com)— Pihak Rutan Medaeng menyampaikan klarifikasi dan fakta terkait kondisi kesehatan atas nama A bin R, tahanan yang meninggal pada Selasa (30/12). Pendemo di Grahadi yang diketahui membawa molotov asal Sampang itu disebut memiliki riwayat gangguan kesehatan yang diderita sejak lama.
Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas I Surabaya Tristiantoro Adi Wibowo mengucapkan turut berduka cita mendalam atas telah meninggal dunia tahanan Rutan Surabaya atas nama A bin R, pada tanggal 30 Desember 2025 pukul 06.00 WIB saat ditangani tim medis Rutan Surabaya.
"Sebelumnya almarhum R dibawa petugas pengamanan ke poliklinik Rutan dalam kondisi sudah tidak sadarkan diri, dan langsung dilakukan tindakan oleh petugas medis Rutan, hingga dinyatakan meninggal pukul 06.00 WIB. Jenazah sudah diserahterimakan kepada pihak keluarga pada pukul sekitar 08.00 WIB," ujarnya.
Dia menjelaskan, berdasarkan keterangan kakak kandung almarhum, diketahui bahwa almarhum memang memilki riwayat sering mengalami kejang-kejang sejak kecil. Kondisi ini juga dialami almarhum saat menjalani penahanan di Polrestabes Surabaya.
"Rutan Surabaya telah menerapkan respon cepat terhadap kondisi darurat tahanan dan warga binaan, selain perawatan kesehatan yang diberikan sesuai dengan SOP," pungkasnya. (vin)
Editor : suarapublik