PT Surabaya Perkuat Integritas Aparatur, Pakta Integritas Jadi Penegas Layanan Hukum Bersih 2026

Reporter : Redaksi
Foto: Pengucapan dan Penandatanganan Pakta Integritas oleh aparatur peradilan Pengadilan Tinggi Surabaya di Aula Lantai 3 PT Surabaya

SURABAYA, (suara-publik.com) -Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya menegaskan komitmennya dalam memperkuat integritas aparatur peradilan melalui Pengucapan dan Penandatanganan Pakta Integritas yang digelar di Aula Lantai 3 PT Surabaya, Selasa (06/01/2026).

Kegiatan tersebut diikuti seluruh aparatur peradilan dan menjadi penanda kesiapan lembaga peradilan menghadapi tahun kerja 2026 yang sarat tantangan dan pembaruan hukum.

Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Surabaya, Sujatmiko, menegaskan bahwa Pakta Integritas bukan sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan komitmen moral dan profesional yang harus diwujudkan secara nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Pakta Integritas bukan formalitas. Ini adalah janji moral dan profesional kita untuk bekerja sesuai peraturan perundang-undangan, menjunjung tinggi kode etik, serta menolak segala bentuk penyelewengan,” tegas Sujatmiko dalam sambutannya.

Menurutnya, kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan hanya dapat dipertahankan apabila aparatur peradilan bersikap jujur, akuntabel, serta konsisten menolak praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
“Integritas adalah tonggak utama kinerja aparatur peradilan. Tanpa integritas, pelayanan hukum tidak akan memiliki legitimasi di mata masyarakat,” ujarnya.

Usai pengucapan dan penandatanganan Pakta Integritas, KPT Surabaya melanjutkan kegiatan dengan pembinaan kepada seluruh jajaran di lingkungan Pengadilan Tinggi Surabaya. Dalam pembinaan tersebut, Sujatmiko menekankan empat agenda strategis yang wajib menjadi perhatian dan pegangan seluruh aparatur peradilan.

Pertama, penguatan integritas sebagai fondasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas, pengambilan keputusan, dan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Kedua, peningkatan kualitas pelayanan kepada pencari keadilan yang cepat, transparan, profesional, dan berkeadilan.
Ketiga, kesiapan aparatur peradilan dalam menghadapi pembaruan dan perubahan hukum di tahun 2026, khususnya menyambut pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.
Keempat, peningkatan semangat kebersamaan dan soliditas aparatur peradilan melalui prinsip kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas guna mencapai kinerja terbaik.

Dengan penandatanganan Pakta Integritas tersebut, Sujatmiko menegaskan posisi Pengadilan Tinggi Surabaya sebagai institusi peradilan yang berkomitmen menjaga marwah hukum serta meningkatkan kepercayaan publik melalui pelayanan hukum yang bersih, profesional, dan berkeadilan.

“Memasuki tahun 2026, kita harus siap berubah dan berbenah. Reformasi hukum menuntut aparatur peradilan yang adaptif, profesional, dan berintegritas tinggi,” tandasnya. (sam)

Editor : suarapublik

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru