Terkait Dugaan Kasun Pelaku Penjambretan Maut di Pamekasan, Klarifikasi Pj Kades Tlageh Dibantah Warga

Reporter : Redaksi
Foto: Terduga pelaku penjambretan yang mengakibatkan seorang nenek tewas di Kabupaten Pamekasan

‎‎SAMPANG, (suara-publik.com) – Klarifikasi Penjabat (Pj) Kepala Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Ayyub, terkait status AU terduga pelaku penjambretan maut di Pamekasan menuai bantahan keras dari warga setempat.

‎Warga menilai, pernyataan Pj Kades yang menyebut UA telah mengundurkan diri sebagai Kepala Dusun (Kadus) sebelum kejadian justru janggal dan terkesan menghindari tanggung jawab.

‎Sebelumnya, Ayyub membantah UA masih menjabat sebagai Kadus dengan alasan telah mengundurkan diri jauh hari sebelum peristiwa penjambretan maut yang menewaskan seorang warga di Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan.

‎Bantahan itu disampaikan menyusul viralnya pemberitaan yang menyebut UA sebagai perangkat desa aktif.

‎Namun, seorang warga Dusun Somber Nangah, Desa Tlagah, yang enggan disebutkan namanya menepis klaim tersebut. Ia menyebut tidak pernah mengetahui adanya pengunduran diri UA sebagai Kepala Dusun, baik secara lisan maupun administratif.

‎“Kok tiba-tiba disebut sudah mengundurkan diri? Kami sebagai warga dusun saja tidak pernah tahu ada pengunduran diri itu,” ujarnya, Senin (12/1/2026).

‎Warga tersebut bahkan menduga, surat pengunduran diri yang disebut-sebut ditampilkan di sejumlah media baru dibuat belakangan sebagai langkah penyelamatan citra pemerintahan desa.

‎“Bisa saja surat itu baru dibuat. Administrasi itu bisa diakali. Tapi fakta di lapangan tidak bisa dibohongi,” katanya.

‎Ia mengungkapkan, hingga memasuki tahun 2026, masih ada warga yang mendatangi UA dengan kapasitas sebagai Kepala Dusun untuk mengurus keperluan administrasi desa.

‎“Ini sudah 2026 mas. Beberapa hari lalu masih ada warga yang mencari UA karena urusan desa. Kalau memang sudah mundur, siapa penggantinya?” lanjutnya.

‎Warga tersebut juga mempertanyakan pernyataan Pj Kades yang menyebut jabatan UA telah diisi oleh pejabat pengganti.

‎Menurutnya, hingga kini tidak pernah ada pemberitahuan resmi kepada masyarakat terkait siapa Kepala Dusun baru yang dimaksud.

‎“Kami tidak tahu siapa penggantinya. Tidak pernah ada sosialisasi atau pemberitahuan ke warga,” tegasnya.

‎Ia menilai, polemik ini seharusnya menjadi momentum evaluasi serius bagi Pemerintah Desa Tlagah, bukan justru direspons dengan klarifikasi yang dinilai tidak sinkron dengan kondisi faktual di masyarakat.

‎“Ini pelajaran penting. Pemdes seharusnya lebih selektif mengangkat perangkat. Jangan sampai masyarakat menilai, maling dan tukang jambret bisa jadi Kepala Dusun,” tandasnya. (Lex)

Editor : suarapublik

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru