Surabaya - SUARA PUBLIK. Diduga besi scapolding patah saat
di injak, seorang tukang besi terjatuh dari lantai 49. Tukang tersebut jatuh di
sebuah gedung proyek di Tunjungan Plaza 6 Jalan Embong Malang. Pada Kamis
(11/8) sekitar pukul 14.15 WIB, Akibatnya, Korban yang di ketahui bernama Eko
Sukoco (28) warga asal Jalan Kedung Jambu, Dusun Kediren Kecamatan Randu
Blatung, Kabupaten Blora Jawa Tengah ini meninggal dunia seketika itu juga.
Dari pantauan di lapangan, korban terjatuh pada saat membuat kolom besi
di lantai 48 tanpa menggunakan alat pengaman, yang di berikan oleh PT PP. Ketika
korban hendak menginjak scapolding, besi scapolding patah. Seketika itu juga
korban terjatuh dari ketinggian 188M. "Korban terjatuh dari ketinggian 188
Meter karena besi kapolding yang di injaknya patah," jelas Sumber yang tak
mau disebutkan namanya.
Namun, berbeda lagi Dari keterangan rekan korban, Jasminto (40) Warga Bluro
Jawa Tengah, yang bekerja di gedung sebelah tempat kejadian. Jasminto
mengatakan korban diduga melamun soal gaji yang selama ini di berikan oleh PT
PP. "Mungkin orangnya lagi melamun soal gaji mas. Karena sekarang
gajinya diberikan setiap bulan, padahal dulu di berikan setiap dua minggu
sekali," ujar Jasminto, di lokasi kejadian.
Minimnya informasi penyebab terjatuhnya korban hingga meninggal yang didapatkan
info di lapangan. Di karenakan pihak PT PP yang tak memperbolehkan wartawan
masuk kedalam proyek tersebut.
Bahkan, ketika Tim Suara Publik hendak mengkonfirmasi kepada pihak management,
Scurity yang bertugas menghalangi wartawan masuk kedalam proyek. Hal ini
menimbulkan banyak kecurigaan terkait jatuhnya pekerja proyek hingga meninggal
dunia. "Kenapa tak boleh masuk mas, apakah korban di dorong orang, atau
pengamanan dari PT proyeknya mas yang tak menjaga benar-benar para pekerjanya,
wah kok di sembunyiin dari wartawan ya mas," tanya beberapa warga yang
ingin tahu penyebab kematian korban. (TOM)
Editor : Pak RW